DPR RI Desak Pertamina Bagikan Pertamax Gratis Setahun pada Konsumen: Pengganti Pertamax Oplosan

Mufti menyampaikan desakan itu lantaran konsumen telah dirugikan imbas kelakuan para tersangka dugaan korupsi Pertamax oplosan. 

Editor: Amirullah
Kolase Dok YouTube TV Parlemen/KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY
PERTAMAX GRATIS: Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat rapat bersama Menteri Perdagangan dan jajaran Kementerian Perdagangan serta Bulog di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Foto kanan Direktur Utama Simon Aloysius Mantiridalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

SERAMBINEWS.COM  - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mendesak PT Pertamina untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat, khususnya pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.

Desakan ini muncul setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi terkait Pertamax oplosan yang merugikan konsumen.  

Menurut Mufti, masyarakat telah menjadi korban akibat ulah para tersangka dalam kasus ini.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa Pertamina harus bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi yang adil bagi para pengguna BBM yang terdampak.  

Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina, yakni oplos Pertalite jadi Pertamax.

Kesembilan tersangka itu selama lima tahun kongkalikong oplos Pertalite jadi Pertamax hingga diduga merugikan negara hampir satu triliun, atau Rp 968 miliar.

Penyidik Kejagung mengitung kerugian negara dari Pertamax oplosan tersebut terjadi mulai tahun 2018 hingga 2023.

Sementara kesembilan tersangka kasus korupsi Pertamina Pertamax oplosan, antara lain:

Daftar nama 9 tersangka Pertamina

  1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  4. Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping
  5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  8. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. Edward Corne (EC) selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.

Melihat kelakuan para tersangka itu, Mufti Anam pun sepakat dengan usulan warganet agar Pertamina membagikan Pertamax gratis kepada masyarakat.

Mufti mengatakan suara warganet itu perlu dipertimbangkan demi memulihkan integritas Pertamina.

"Dengarkan kata netizen. Saya pikir ada benarnyan, bagaimana untuk mengembalikan integritas Pertamina, mereka ganti, kasih Pertamax gratis selama setahun misalnya," beber Mufti dalam rapat dengar pendapat dengan Pertamina, Selasa (11/3/2025).

"Tapi itu tidak mungkin, atau seminggu deh, atau sebulan deh, atau apa yang bisa Bapak lakukan," kata Mufti.

"Yang penting rakyat merasa ada upaya dari Pertamina untuk memberikan perbaikan dan minta maaf kepada rakyat," imbuh dia.

Ia mengatakan permintaan maaf dari Pertamina tidaklah cukup. Menurutnya. dosa Pertamina tidak selesai dengan hanya meminta maaf saja.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved