Berita Langsa

Pulang Kerja Bawa Wanita ke Rumahnya, Pria Beristri Ini Diciduk Tim Buser di Langsa Baro

Tim Buser atau Tim Pageu Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro, kembali mengamankan pelaku pelanggaran syariat Islam di bulan Ramadhan

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Foto kiriman Tarmizi
PELANGGARAN SYARIAT ISLAM - Tim Buser atau Tim Pegeu Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro, kembali mengamankan pelaku pelanggaran syariat Islam di bulan Ramadhan 1146 Hijriah, di daerah setempat. Pada Selasa (11/3/2025) pukul 02.00 dini hari, Tim Buser mengamankan pasangan non muhrim (pasangan haram) di rumah kontrakan pelaku pria, di Lorong Cempaka, Gampong PB Seleumak. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Buser atau Tim Pageu Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro, kembali mengamankan pelaku pelanggaran syariat Islam di bulan Ramadhan 1146 Hijriah, di daerah setempat.  

Pada Selasa (11/3/2025) pukul 02.00 dini hari, Tim Buser mengamankan pasangan non muhrim (pasangan haram) di rumah kontrakan pelaku pria, di Lorong Cempaka, Gampong PB Seleumak.

Pria berinsial OJ (27) merupakan warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama yang selama setahun terakhir ini mengontrak rumah di daerah tersebut. 

OJ yang berstatus masih beristri dan memiliki anak 1 ini mengaku kepada warga sedang dalam proses cerai dengan istrinya. 

Sedangkan pasangan wanitanya masih remaja DS (21), merupakan warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. 

Baca juga: Dalam Bulan Puasa, Sepasang Diduga Khalwat dalam Mobil Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh

Ketua Tim Buser, Tarmizi, menyebutkan, pasangan non nikah atau pelanggar syariat Islam itu telah diserahkan kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) kemarin (Selasa-red). 

Sebelumnya, terang Tarmizi, Selasa sekitar pukul 02.00 WIB mereka melakukan penggerebekan di salah satu rumah, di komplek perumahan di Lorong Cempaka.

Di dalam rumah tersebut, pemuda Gampong PB Seleumak ini mengamankan pasangan OJ dan DS yang berstatus nonmuhrim.

"Saat kita gerebek mereka tidak bisa mengelak dan mengaku telah melakukan perbuatan layaknya suami istri," ujar Tarmizi, juga Ketua Pemuda Gampong PB Seleumak ini.

Dia menambahkan, OJ mengaku malam itu setelah berjualan mie di Pasar Langsa sekitar pukul 12.00 WIB, sengaja mengajak DS menginap ke rumah kontrakannya .

Baca juga: Ingin Tampil Cantik dan Bebas Jerawat Saat Lebaran? Ini Dia Cara Alami Mengatasi Jerawat Batu

Kemudian mereka melakukan perbuatan layaknya suami istri di rumah itu.

Bahkan perbuatan yang sama telah mereka lakukan sekali di rumah ini berapa waktu sebelumnya.

"Mereka mengaku telah dua kali melakukan hal tersebut, sebelumnya sekitar 2 bulan lalu OJ ada membawa DS menginap di rumah tersebut," jelasnya. 

Ketua Pemuda Gampong Paya Bujok Seleumak ini juga mengimbau pemilik rumah kos atau rumah penginapan yang ada di gampongnya itu agar tidak memberi izin penghuninya melakukan pelanggaran syariat Islam. 

Baca juga: Bayi Baru Lahir atau Keluarga yang Meninggal di Bulan Ramadhan, Apa Wajib Dibayar Zakat Fitrahnya?

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved