Berita Langsa

Pulang Kerja Bawa Wanita ke Rumahnya, Pria Beristri Ini Diciduk Tim Buser di Langsa Baro

Tim Buser atau Tim Pageu Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro, kembali mengamankan pelaku pelanggaran syariat Islam di bulan Ramadhan

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Foto kiriman Tarmizi
PELANGGARAN SYARIAT ISLAM - Tim Buser atau Tim Pegeu Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro, kembali mengamankan pelaku pelanggaran syariat Islam di bulan Ramadhan 1146 Hijriah, di daerah setempat. Pada Selasa (11/3/2025) pukul 02.00 dini hari, Tim Buser mengamankan pasangan non muhrim (pasangan haram) di rumah kontrakan pelaku pria, di Lorong Cempaka, Gampong PB Seleumak. 

Jika masih kedapatan membiarkan atau memberikan fasilitas kepada pelanggar syariat Islam, gampong akan memberikan sangsi sesuai ketentuan berlaku. 

"Mari kita mengisi bulan Ramadhan ini dengan ibadah dan perbuatan baik-baik, begitu juga pemilik penginapan jangan hanya kedepankan materi, tapi membiarkan pelanggaran syariat di tempatnya," tutup Tarmizi. (*)

Baca juga: Masjid Ini Kasih Uang Usai Shalat Tarawih, Pantas Jamaah Meluber Ke Jalan Hingga Dijaga TNI/Polri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved