Takaran MinyaKita Dikurangi, Susi Pudjiastuti Sarankan Presiden Prabowo Bubarkan Kemendag

Susi tegas meminta presiden membubarkan Kementerian Perdagangan. Menurut Susi, tata niaga yang diatur justru akan menghancurkan industri dalam negeri

Editor: Amirullah
Bambang Ismoyo
TAKARAN MINYAKITA DIKURANGI - Minyakita ukuran 1 liter yang dijual di Kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Kepala Pabrik PT Tunas Agro Indolestari menjelaskan bahwa pabriknya sudah mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak ada pengurangan takaran minyak. 

Diketahui, temuan Kementan sebelumnya ditindak langsung oleh pihak berwajib.

Polisi akhirnya mengungkap sumber peredaran MinyaKita yang disunat.

MinyaKita hasil kecurangan tersebut berasal dari gudang yang berada di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor pada Jumat (7/3/2025).

Polisi turut mengamankan satu orang pelaku yang mengelola tempat tersebut berinisial TRM dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya," ujarnya, Senin (10/3/2025).

Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, bahan minyak didapatkan dari berbagai daerah seperti Tangerang dan Cakung.

Di tempat tersebut, kata dia, minyak goreng curah dikemas ulang dengan kemasan Minyakita lalu diedarkan.

"Di dalam repackaging tersebut juga pelaku membuat pack yang tidak sesuai dengan ketentuan, di mana di dalam pack tidak dicantumkan berat bersih," terangnya.

Tak hanya sampai di situ, kejahatan pelaku juga yang berhasil dibongkar oleh aparat yaitu menjualnya dengan harga di atas ketentuan. 

Sehingga hal tersebut membuat harga MinyaKita di pasaran tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sangat merugikan masyarakat.

Jika seharusnya harga dari distributor tingkat pertama dijual Rp13.500, namun oleh pelaku dijual Rp15.600.

"Dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM ini harga di tangan konsumen akhir di atas dari HET, di mana sesuai aturan pemerintah harga minyak kita adalah 15.700 namun faktanya bisa Rp17 ribu sampai Rp18 ribu," katanya.

Gudang tersebut memproduksi 8 ton kemasan dalam sehari dengan keuntungan mencapari Rp600 juta per bulan.

Gudang tersebut beroperasi sejak awal tahun 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved