THR 2025 ASN Akan Cair Tanggal 17 Maret 2025, Segini Nominal yang Akan Diterima Berdasarkan Golongan

THR dan gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN , prajurit TNI-Polri, dan hakim

Editor: Amirullah
pixabay/EmAji
THR - THR 2025 ASN Bakal Cair Tanggal 17 Maret 2025 

SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi ASN, THR 2025 akan segera cair.

THR ASN dikabarkan akan cair pada 17 Maret 2025.

Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara, Senin (11/3/2025).

“Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Kebijakan nasional ini diketahui akan menyisir sekitar 9,4 juta jiwa ASN tanah air, yang meliputi seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, Polri, para hakim, serta pensiunan. 

Selain itu, dalam progresnya, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN daerah akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

Estimasi penyaluran THR sendiri, Kata Presiden, akan dibagikan dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu mulai Senin, 17 Maret 2025.

Sedangkan gaji ke-13 akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah pada Juni 2025.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pekerja dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” ucapnya.

Besaran THR dan Gaji ke-13 

THR dan gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. 

Sementara itu, bagi ASN daerah, tunjangan kinerja disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. 

Adapun bagi pensiunan, THR diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Besaran THR PNS 2025

1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300

- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500

b. SMA/Diploma I/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

c. Diploma II/Diploma III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

d. SMA/Diploma I/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

e. Diploma II/Diploma III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

Besaran THR TNI dan Polri 2025

TNI

1. Gaji TNI 2024 Golongan I : Tamtama TNI

- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu : Rp 1.830.500-Rp 2.827.000

- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua : Rp 1.775.000-Rp 2.741.300

- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala : Rp 1.887.800-Rp 2.915.400

- Gaji TNI 2024 Kopral Satu : Rp 2.007.700-Rp 3.100.700

- Gaji TNI Kopral Dua 2024 : Rp 1.946.800-Rp 3.006.600

- Gaji TNI Kopral Kepala 2024 : Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

2. Gaji TNI 2024 Golongan II : Bintara TNI

- Gaji TNI 2024 Sersan Dua : Rp 2.272.100-Rp 3.733.700

- Gaji TNI 2024 Sersan Satu : Rp 2.343.100-Rp 3.850.500

- Gaji TNI 2024 Sersan Kepala : Rp 2.116.400-Rp3.971.000

- Gaji TNI 2024 Sersan Walikota : Rp 2.492.000-Rp 4.095.200

- Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Dua : Rp 2.570.000-Rp 4.223.300

- Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Satu : Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

3. Gaji TNI 2024 Golongan III: Perwira Pertama TNI

- Gaji TNI 2024 Letnan Dua : Rp 2.954.200-Rp 4.779.300

- Gaji TNI 2024 Letnan Satu : Rp 3.046.600-Rp 5.006.500

- Gaji TNI 2024 Kapten : Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

4. Gaji TNI 2024 Golongan IV : Perwira Menengah TNI

- Gaji TNI 2024 Walikota : Rp 3.240.200-Rp 5.324.600

- Gaji TNI 2024 Letnan Kolonel : Rp 3.341.500-Rp 5.491.200

- Gaji TNI 2024 Kolonel : Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

5. Gaji TNI 2024 Golongan IV : Perwira Tinggi TNI

- Gaji TNI 2024 Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100

- Gaji TNI 2024 Walikota Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800

- Gaji TNI 2024 Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya : Rp 5.485.80-Rp 6.211.200

- Gaji TNI 2024 Jenderal Laksamana Marsekal : Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

POLRI

1. Gaji Polisi 2024 Golongan I Tamtama Polri

- Gaji polisi 2024 Bhayangkara Dua (Bharada) = Rp 1.775.000-Rp 2.741.300

- Gaji polisi 2024 Bhayangkara Satu (Bharatu) = Rp 1.830.500-Rp 2.827.000

- Gaji polisi 2024 Bhayangkara Kepala (Bharaka) = Rp 1.887.800-Rp 2.915.400

- Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) = Rp 1.946.800-Rp 3.006.000

- Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) = Rp 2.007.700-Rp 3.100.700

- Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) = Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

2. Gaji Polisi 2024 Golongan II Bintara Polri

- Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Dua (Bripda) = Rp 2.272.100-Rp 3.733.700

- Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Satu (Briptu) = Rp 2.343.100-Rp 3.850.500

- Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi (Brigpol) = Rp 2.416.400-Rp 3.971.000

- Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Kepala (Bripka) = Rp 2.492.000-Rp 4.095.200

- Gaji polisi 2024 Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) = Rp 2.570.000-Rp 4.223.300

- Gaji polisi 2024 Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) = Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

3. Gaji Polisi 2024 Golongan III Perwira Pertama Polri

- Gaji polisi 2024 Inspektur Polisi Dua (Ipda) = Rp 2.954.200-Rp 4.779.300

- Gaji polisi 2024 Inspektur Polisi Satu (Iptu) = Rp 3.046.600-Rp 5.006.500

- Gaji polisi 2024 Ajun Komisaris Polisi (AKP) = Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

4. Gaji Polisi 2024 Golongan IV Perwira Menengah Polri

- Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Polisi (Kompol) = Rp 3.240.200-Rp 5.324.600

- Gaji polisi 2024 pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) = Rp 3.341.500-Rp 5.491.200

- Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) = Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

5. Gaji polisi 2024 pangkat Golongan IV Perwira Tinggi Polri

- Gaji polisi 2024 pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) = Rp 3.553.800-Rp 5.840.100

- Gaji polisi 2024 pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) = Rp 3.665.000-Rp 6.022.800

- Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) = Rp 5.485.800-Rp 6.211.200

- Gaji polisi 2024 pangkat Jenderal Polisi = Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul THR 2025 ASN Bakal Cair Tanggal 17 Maret 2025, Segini Besaran Nominalnya Per Golongan

Baca juga: Harga Emas Stabil di Tengah Ketegangan Perang Dagang dan Investor Sedang Menunggu Data Inflasi AS!

Baca juga: THR ASN Cair 17 Maret, Gaji ke-13 di Juli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved