Berita Subulussalam

Belum Laporkan Izin Usaha, Distanbunkan Subulussalam Tegur PT MSB

Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunkan) Kota Subulussalam menegur manajemen PT Mandiri Sawit Bersama

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM
Kebun kelapa sawit 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunkan) Kota Subulussalam menegur manajemen Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat.

Surat teguran tertanggal 7 Maret 2025 itu terkait kewajiban perizinan usaha perusahaan yang bergelut di bidang pengolahan minyak kelapa sawit.

Kadistanbunkan Kota Subulussalam Rosihan Indra SP MSi yang dikonfirmasi Serambi Selasa (11/3/2025) membenarkan surat teguran yang dia layangkan kepada pihak PT MSB.

Teguran tersebut dikeluarkan dalam surat resmi nomor :525/117/2025 dengan mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat disampaikan jika hingga saat ini, PT MSB belum menyerahkan dokumen perizinan dan laporan perkembangan usaha sebagaimana diwajibkan oleh peraturan tersebut.

Karena itu, Distanbunkan telah memberi waktu selama 90 hari sejak tanggal surat diterbitkan pada 7 Maret 2025, agar perusahaan menyerahkan laporan aktivitas usaha perkebunan. 

Ditegaskan, jika dalam tenggat waktu tersebut PT MSB tidak memenuhi kewajibannya, dinas terkait akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara Humas PMKS PT MSB Namo Buaya Agustizar yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat teguran dari Distanbunkan. Pihak Distanbunkan juga telah datang menemui manager dan Kepala Tata Usaha (KTU). 

Namun Agustizar mengaku belum mendapatkan laporan terkait hasil pertemuan antara manajemen dengan Distanbunkan. "Ya, mereka sudah datang jumpa sama manejer dan KTU, selanjutnya saya tidak tau lagi hasil pembicaraan mereka," ujar Agustizar. 

Tinjau Ulang Izin Operasi 

Terpisah, aktivis lingkungan, Muzir Maha menyorot keberadaan PT MSB yang menurutnya belum layak operasi. Karena itu, ia meminta Pemko Subulussalam meninjau ulang izin operasinya.

Ia memberi alasan karena dari amatannya di lapangan, penampungan limbah PT MSB yang terlihat hanya ada lima kolam sehingga dinilai belum sesuai SOP. Dengan jumlah kolam tersebut, sangat berpotensi limbah meluap, apalagi saat musim hujan.

"Dan menjadi pertanyaan bagi kita kemana selama ini limbah dialihkan ketika kolam tersebut penuh?" tanya Muzir. 

Apa lagi baru-baru ini sejumlah emak-emak melakukan aksi protes di depan PMKS terkait kondisi air sangai yang berubah keruh dan bau menyengat. "Jadi hari ini harus kita pertegas dan mengingatkan agar PKS MSB jangan hanya mau mengambil keuntungan sementara merugikan warga lain,” tegas Muzir.

Muzir juga mengamati adanya penemuan pipa limbah ke sungai Batu-Batu yang diduga berasal dari pabrik. Pipa itu mengeluarkan cairan berwarna hitam sehingga mengubah warna dan bau air terebut. 

“Ini perlu perhatian khusus dari pemerintah agar warga tidak keracunan akibat meminum air Sungai Batu-Batu yang bercampur limbah, dan sungai itu juga sebagai tempat mata pencaharian sebagian warga sebagai nelayan," tandasnya.(lid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved