Berita Nagan Raya
Optimalkan Pajak Daerah, Pemkab Nagan Raya dan Aceh Selatan Gandeng KPP Pratama
Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta mem
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, Rabu (12/3/2025). Hal yang sama juga dilakukan Pemkab Aceh Selatan.
Nota kerja sama diteken Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan diwakili Sekda Ardimartha bersama Kepala KPP Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito SE di aula BPKD setempat. Kegiatan yang diselenggara oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh 129 pemerintah daerah, yang terdiri atas 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra pemda.
Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat integrasi data.
“Kegiatan ini akan membantu pemda dalam mengoptimalkan pendataan, baik bagi wajib pajak maupun yang akan menjadi wajib pajak, dan juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Ardimartha.
Kepala KPP Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi dasar awal dalam upaya memperkuat pertukaran data dengan pemerintah daerah, baik untuk wajib pajak maupun mereka yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
“Kerja sama ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelola data dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak,” kata Anang Anggarjito.
Pemkab Aceh Selatan
Terpisah, Pemkab Aceh Selatan juga melakukan kerja sama dengan KPP Pratama Tapaktuan. Nota kerja sama diteken oleh Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis bersama Kepala KPP Pratama Tapaktuan Agung Ponco Nugroho di aula KPP Pratama Tapaktuan.
Proses penandatangan ini juga disaksikan secara online oleh pihak Kementerian Keuangan RI yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman dari aula Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta.
Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis menyampaikan bahwa penandatanganan ini sebuah langkah awal pihaknya untuk mengimplementasikan poin perjanjian yang telah disepakati. “Tentunya ini merupakan bagian dari visi dan misi Bapak Bupati, H Mirwan bersama kami selaku wakil bupati, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, untuk terus menggali dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari berbagai sumber, yang akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan,” pungkas Baital.(riz/is)
Dosen UTU Berikan Pelatihan Bagi Kelompok Petani Ikan di Lhok Seumot Beutong Nagan Raya |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Bantu Semen 100 Sak untuk Masjid di Gampong Blang Seumot |
![]() |
---|
Polres Nagan Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu, Jumat Berkah |
![]() |
---|
Polisi Selesaikan Kasus Penyebaran Video Asusila di Nagan Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Telusuri Jejak Perjuangan Abu Habib Muda Seunagan dalam Perang 'Tuwi Pomat' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.