Berita Banda Aceh

Wakapolda Aceh Berganti, Kapolri Tunjuk Ari Wahyu Widodo Gantikan Misbahul Munauwar

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menunjuk Kombes Pol Ari Wahyu Widodo sebagai Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen Pol Misbahul Munauwar.

Penulis: Subur Dani | Editor: Amirullah
tribratanews.polreskotamobagu.com
Kombes Pol Ari Wahyu Widodo SIK ditunjuk sebagai Wakapolda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menunjuk Kombes Pol Ari Wahyu Widodo sebagai Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen Pol Misbahul Munauwar.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP/2025 tanggal 12 Maret 2025. Tak hanya dua perwira tinggi tersebut, TR itu juga memuat sejumlah nama perwira lainnya yang turut dimutasi.

Dalam TR itu disebut, Kombes Pol Ari Wahyu Widodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Rojianstra SSDM Polri ditunjuk sebagai Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen Pol Misbahul Munauwar  yang dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto yang dikonfirmasi Serambineews.com, membebarkan Surat Telegram Kapolri tersebut. Dia hanya menjawab singkat membenarkan pertanyaan yang diajukan Serambi. 

Baca juga: 20 Posisi Lamaran yang Masih Tersedia untuk Disabilitas, Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Udah Daftar?

“Iya benar, siap,” tulis Joko, membalas pesan singkat Serambinews.com.

Untuk diketahui, Misbahul Munauwar sudah menjabat Sebagai Wakapolda Aceh sejak Agustus 2024. 

Pengangkatan putra Aceh sebagai Wakapolda saat itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1821/VIII/KEP./2024, yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo, pada Rabu, 21 Agustus 2024.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved