Berita Banda Aceh

Kuota Haji Aceh Jadi 5.426 Jamaah

Kuota jamaah haji Aceh pada tahun 2026 akan menjadi 5.426 orang, bertambah 1.048 jamaah dibandingkan kuota tahun sebelumnya.

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI 20251121 

Ringkasan Berita:
  • Kuota jamaah haji Aceh pada tahun 2026 akan menjadi 5.426 orang, bertambah 1.048 jamaah dibandingkan kuota tahun sebelumnya yang sebanyak 4.378 jamaah.
  • Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Arijal, M.Si mengatakan bahwa Kementerian Haji dan DPR RI telah menyetujui kuota jamaah haji per provinsi untuk pelaksanaan haji tahun 2026. 
  • Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi membuka seleksi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Ada dua formasi yang tersedia.

Sebenarnya ini bukan penambahan, tapi penyesuaian dengan menggunakan sistem baru, jadi lewat sistem baru ini, kouta Aceh jadi lebih banyak. Arijal, Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kuota jamaah haji Aceh pada tahun 2026 akan menjadi 5.426 orang, bertambah 1.048 jamaah dibandingkan kuota tahun sebelumnya yang sebanyak 4.378 jamaah. Adanya perubahan kuota ini karena pemerintah indonesia melalui kementerian haji melakukan perubahan sistem pembagian internal di Indonesia untuk mencapai keadilan yang lebih baik dalam waktu tunggu. 

Saat ini kuota jamaah haji di provinsi ditetapkan berdasarkan panjangnya antrean. Karena antrean jamaah haji Aceh sangat tinggi, maka Aceh memperoleh kuota yang lebih besar.

Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Arijal, M.Si mengatakan bahwa Kementerian Haji dan DPR RI telah menyetujui kuota jamaah haji per provinsi untuk pelaksanaan haji tahun 2026. 

Berdasarkan data yang sudah dipublikasikan Kementerian Haji, Aceh tahun depan mendapatkan kuota sebanyak 5.426 jamaah. “Sebenarnya ini bukan penambahan, tapi penyesuaian dengan menggunakan sistem baru, jadi lewat sistem baru ini, kouta Aceh jadi lebih banyak,” ujar Arijal.

Untuk diketahui, sebelumnya diterapkan sistem baru ini, masa tunggu jamaah haji Aceh mencapai 34 tahun. Aceh bersama Jawa Timur dan Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan masa tunggu paling tinggi di Indonesia.

Kuota Haji Aceh 2026

  • Kuota haji Aceh 2026 ditetapkan sebanyak 5.426 jamaah
  • Jumlahnya naik 1.048 jamaah dari tahun sebelumnya (4.378).
  • Perubahan kuota terjadi karena adanya sistem pembagian baru  
  • Perubahan ini untuk menciptakan keadilan waktu tunggu.
  • Kuota provinsi kini ditentukan berdasarkan panjang antrean jamaah.
  • Karena antrean di Aceh sangat panjang, maka kuotanya diperbesar.

Arijal menjelaskan bahwa dengan sistem baru tersebut, terdapat sekitar 1.048 jamaah yang seharusnya belum berangkat, namun dapat kesempatan berangkat pada tahun ini. Saat ini seluruh jamaah haji Aceh sedang memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan untuk menentukan kelayakan mereka berangkat.

Untuk kabupaten/kota, kuota akan menyesuaikan dengan nomor pendaftaran masing-masing jamaah. “Karena tidak ada kuota khusus per kabupaten atau kota, yang ada hanya kuota tingkat provinsi. Distribusi keberangkatan akan mengikuti nomor pendaftaran jamaah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, menyampaikan bahwa meskipun kuota Aceh bertambah sekitar 1.000-an jamaah, pihak kabupaten/kota belum menerima data pasti untuk tahun ini. 

Namun ia memastikan jika kuota untuk Aceh Besar sudah pasti bertambah. “Kalau bertambah sudah pasti, tahun lalu kami 400-an, sekarang yang diketahui bisa berangkat saja sudah mencapai angka 500, tapi pastinya belum tahu, kita masih menunggu,” ujarnya.

Kata pria yang disapa Yahwa ini, saat ini jamaah haji di Kabupaten Aceh Besar sedang menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses pelunasan biaya haji untuk keberangkatan tahun depan.(mun)

Buka Seleksi Petugas Haji

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi membuka seleksi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Ada dua formasi yang tersedia. Pertama, PPIH kelompok terbang (kloter) yakni ketua kloter dan pembimbing ibadah. Kedua, PPIH Arab Saudi yang mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).

"Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 November 2025 hingga 28 November 2025," demikian petikan keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (20/11/2025) malam.

Kemenhaj RI menegaskan, seleksi PPIH dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas gratifikasi. Selain itu, proses ini gratis sehingga peserta tak akan dipungut biaya. Kemenhaj RI menekankan, menjadi petugas haji tidak sekadar menjalankan tugas, melainkan juga menunaikan amanah, pelayanan, dan ibadah. Karena itu, pihaknya mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam pelayanan jamaah haji Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved