Ramadhan 2025
Hukum Membayar Zakat Fitrah via Transfer Bank Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Apakah boleh membayar zakat dengan transfer bank tanpa bertemu amil zakat atau mustahik (orang yang berhak menerima zakat)?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM - Membayar zakat fitrah melalui transfer bank, mobile banking, ATM, atau aplikasi digital hukumnya boleh dan sah menurut ulama.
Hal ini didasarkan pada dua alasan utama:
Niat Muzakki – Yang menjadi ukuran utama dalam zakat adalah niat dari orang yang membayarnya.
Tidak Diperlukan Ijab Qabul – Serah terima langsung antara muzakki dan mustahik atau amil zakat tidak disyaratkan, selama zakat sudah diterima dan terjadi perpindahan kepemilikan.
Dengan demikian, pembayaran zakat secara online tetap sah selama memenuhi syarat dan diberikan kepada yang berhak.
Simak berikut ini hukum membayar zakat fitrah melalui transfer bank?
Baca juga: Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Orang Tua Sendiri? Ini Syaratnya
Zaman sekarang ini manusia kian dimudahkan dengan kehadiran digital, satu di antaranya adalah pembayaran melalui online yaitu transfer bank melalui fitur mobile banking.
Pembayaran dengan metode transfer bank ini mempermudah penggunanya, sehingga tidak perlu bertemu tetapi hanya cukup dengan transfer saja.
Adanya kemudahan transfer uang via internet dan mobile banking, ATM, atau aplikasi tertentu, memudahkan sebagian orang dalam membayar zakat.
Metode transfer bank ini tidak mengharuskan adanya pertemuan langsung antara orang yang berzakat dengan pihak penerima, baik itu mustahik atau amil zakat.
Apakah boleh membayar zakat dengan transfer bank tanpa bertemu amil zakat atau mustahik (orang yang berhak menerima zakat)?
Dilansir Serambinews.com dari laman Bima Islam, Senin (17/4/2023), menurut ulama hukum membayar zakat via transfer bank atau secara virtual, baik melalui mobile banking, ATM, teller bank dan melalui jasa aplikasi lainnya, maka hukumnya boleh dan sah.
Baca juga: Panduan Lengkap Zakat Fitrah, Mulai dari Doa hingga Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri & Keluarga
Ada dua alasan terkait keabsahan membayar zakat secara virtual.
Pertama, yang dijadikan ukuran dalam pembayaran zakat adalah niat dari orang yang membayar zakat.
Transfer Bank
zakat fitrah
Ramadhan
Bayar Zakat Fitrah Melalui Transfer Bank
bayar zakat fitrah online
amil zakat
Mustahik
muzakki
Serambi Indonesia
Serambinews.com
berita serambi
mobile banking
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.