Berita Banda Aceh
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Aceh, Wakapolda, Kabidpropam hingga Dansat Brimob Diganti
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.
Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota. Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Mutasi ini tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, dengan total 1.255 personel mengalami pergeseran jabatan, termasuk sebagian di antaranya di jajaran Polda Aceh.
Di Aceh, pergantian ini melibatkan sejumlah pejabat kunci. Misalnya saja Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru yang dimutasi ke Polda Aceh sebagai Inspektur Bidang (Irbid) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda). Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh AKBP Irwan Kurniadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Aceh (Selengkapnya lihat boks).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan resmi, Kamis (13/3/2025).
Wakapolda Aceh berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga melakukan rotasi besar-besaran sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polda Aceh. Dalam surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP/2025 tanggal 12 Maret 2025, Wakapolda Aceh juga diganti.
Dimana Brigjen Pol Misbahul Munauwar SH sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Aceh, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Wakapolda Aceh kini dijabat oleh Kombes Ari Wahyu Widodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Rojianstra SSDM Polri.
Selain itu posisi Wakapolda, Kapolri juga melakukan mutasi dan mengganti sejumlah Pejabat Utama di lingkungan Polda Aceh. Mereka adalah, Kombes Pol Selamat Topan, Dansatbrimob Polda Aceh, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karoops Polda Papua. Posisi Dansatbrimob Polda Aceh digantikan oleh Kombes Pol Zuhdi Batubara yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Lalu, Kombes Pol Eko Purwanto Kabagwatpers Ro SDM Polda Aceh, Kombes Pol Siswoyo Adi Wijaya selaku Irbid Itwasda Polda Aceh dan Kombes Riki Kurniawan Wadirresnarkoba dimutasikan sebagai Pamen Bareskrim Polri (Penugasan Pada BNN).
Kombes Pol Riyadi Nugroho Karo SDM Polda Aceh diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Sumbar. Posisinya digantikan oleh Kombes Harvin Raslin yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidrikwastu Puslitbang Polri.
Lalu Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Kabidpropam Polda Aceh diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidpropam Kepri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, yang sebelumnya sebagai Analisis Kebijakan Madya Wabprof Divropam Polri (dalam rangka Dik Lemhannas PPRA LXVII T.A 2024).(iw/rn/dan)
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko Dimutasi Jadi Pamen Baharkam Polri
Berita Banda Aceh
Kapolri
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Aceh
Mutasi Wakapolda
Mutasi Kabidpropam
Mutasi Dansat Brimob
Irjen Pol Sandi Nugroho
Ari Wahyu Widodo
Warga Kembali Serbu Kantor Golkar Banda Aceh, Berburu Paket Sembako Murah |
![]() |
---|
Komunitas MIXI Chapter Aceh Gelar Musda, Kukuhkan Kepemimpinan Baru dan Perkuat Solidaritas |
![]() |
---|
Golkar Aceh Beri Pendampingan Hukum ke WN, Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel |
![]() |
---|
Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu dan 1 Kg Kokain |
![]() |
---|
Komisi IX DPR RI Tinjau RSUDZA, Soroti Akses Kesehatan Daerah Terpencil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.