Breaking News

Berita Aceh Utara

Ini Jumlah Peserta PPPK Tahap 1 Tahun 2024 di Aceh Utara Menunggu Keputusan Pengangkatan

“Untuk seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024, sampai sekarang masih berlangsung, tapi pengangkatannya juga sama nantinya pada 1 Maret 2026,” ujar Saifuddin.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
PENGANGKATAN PPPK - Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, MSM menyebutkan, pengangkatan PPPK Tahap I Tahun 2024 mengikuti keputusan pemerintah pusat. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 1.021 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024 di Aceh Utara yang sudah dinyatakan lulus pada akhir tahun 2024 lalu, harus menunggu pengangkatan pada 1 Maret 2026 mendatang.

Karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunda pengangkatan CPNS dan PPPK tahun ini. 

Menpan-RB juga sudah menyampaikan hal dalam surat Nomor:  B/1043/M.SM.01.00/2025, perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024 yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Dalam surat tersebut disampaikan untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025; dan untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.

Untuk diketahui, di Aceh Utara dari 1.110 formasi yang diberikan Menpan-RB pada tahun 2024, yang terisi adalah 1.021 orang.

Terdiri 750 formasi guru, kemudian Tenaga Fungsional PPPK Kesehatan sebanyak 100 formasi, dan Tenaga Teknis (Fungsional dan Pelaksana) sebanyak 260 formasi.

Namun, dari jumlah itu terdapat 89 formasi kosong yaitu pada formasi guru terdapat 53 formasi yang kosong.

Kemudian, pada tenaga kesehatan (nakes), juga terdapat formasi kosong sebanyak 33, dan pada tenaga teknis terdapat 3 formasi yang tidak ada pelamar.

“Kita tetap mengikuti regulasi dari pusat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin, MSP kepada Serambinews.com, Sabtu (15/3/2025).

Hal ini karena gaji PPPK tersebut juga berasal dari Pemerintah Pusat yang ditransfer dalam bentuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Untuk seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024, sampai sekarang masih berlangsung, tapi pengangkatannya juga sama nantinya pada 1 Maret 2026,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara.(*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved