Ramadhan 2025

Bolehkah Tidak Berpuasa Saat Mudik? Begini Penjelasan Buya Yahya

Perjalanan mudik yang ditempuh hingga belasan jam tak jarang membuat sebagian orang memutuskan untuk membatalkan puasanya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
BOLEH TIDAK BERPUASA - Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, menjelaskan pemudik diperbolehkan tidak berpuasa jika memenuhi syarat tertentu. 

Seperti diketahui, mudik atau pulang kampung merupakan tradisi tahunan yang dilakukan umat Muslim di bulan Ramadhan saat mendekati lebaran.

SERAMBINEWS.COM - Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, menjelaskan pemudik diperbolehkan tidak berpuasa jika memenuhi syarat tertentu.

Misalnya jarak perjalanan lebih dari 84 km dan sudah berada di luar wilayah tempat tinggal saat Subuh.

Namun, jika berniat tinggal di tujuan lebih dari 4 hari, maka wajib berpuasa. 

Seperti diketahui, mudik atau pulang kampung merupakan tradisi tahunan yang dilakukan umat Muslim di bulan Ramadhan saat mendekati lebaran.

Mudik selalu dinantikan para perantau karena ini menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

Saat mudik, biasanya para pemudik akan menempuh perjalanan panjang yang sangat melelahkan.

Baca juga: UAS dan Buya Yahya Jelaskan Hukum Zakat Fitrah Bagi Orang tak Mampu, Tapi Banyak Terima Zakat

Perjalanan mudik yang ditempuh hingga belasan jam tak jarang membuat sebagian orang memutuskan untuk membatalkan puasanya.

Lantas, apakah boleh tidak berpuasa saat mudik?

Untuk mengetahuinya, simak penjelasan mengenai kriteria pemudik tidak wajib puasa menurut Buya Yahya.

Dilansir dari laman buyayahya.org pada Rabu (19/4/2023), Buya Yahya mengatakan semua orang yang bepergian boleh meninggalkan puasa.

Hanya saja dengan catatan, orang tersebut memenuhi kriteria atau ketentuan seperti berikut.

Adapun ketentuan-ketentuan tersebut adalah sebagai berikut :

Baca juga: Apakah Wanita Haid dapat Lailatul Qadar? Ini Jawaban Buya Yahya

Pertama, tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km.

Kedua, di pagi (saat subuh) hari yang ia ingin tidak berpuasa ia harus sudah berada di perjalanan dan keluar dari wilayah tempat tinggalnya (minimal batas kecamatan).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved