Nasib Patwal Arogan di Puncak Bogor, Mobil Alphard yang Dikawal Punya Teman, Aipda H Terancam Sanksi

Aipda H bertemu dengan temannya di tengah jalan dan inisiatif mengawalnya di jalanan Puncak pada Jumat (14/3/2025) kemarin.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Polisi Patwal diduga mengintimidasi pengendara motor di Bogor, Jawa Barat pada Jumat (14/3/2025). Pemilik mobil Alphard yang dikawal hanya rekannya. 

SERAMBINEWS.COM - Anggota patroli dan pengawalan (patwal) yang menyenggol pengendara sepeda motor di Puncak, Bogor, Jawa Barat telah diperiksa Propam Polres Bogor.

Oknum polisi berinisial Aipda H juga dicopot dari anggota patwal selama proses pemeriksaan.

Dalam video yang beredar, Aipda H sedang mengawal mobil Alphard putih melewati kemacetan Puncak.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengatakan mobil tersebut milik teman Aipda H.

“Saat itu, pengawalan adalah rekan yang bersangkutan (oknum Patwal),” bebernya, Sabtu (15/3/2025).

Aipda H bertemu dengan temannya di tengah jalan dan inisiatif mengawalnya di jalanan Puncak pada Jumat (14/3/2025) kemarin.

“Dia sudah lama kenal dan awalnya mau silaturahmi, tetapi karena ternyata ketemu dari bawah sekalian diboyong ke atas ke tempatnya yang dikawal,” sambungnya.

Menurut Rizky, pengawalan kendaraan harus memenuhi sejulah kriteria seperti sifatnya urgensi, kendaraan prioritas, sampai mobil pejabat.

“SOP sendiri itu memang dikawal bila mana memang urgensi, baik ambulans, Damkar, ataupun kendaraan sipil yang memerlukan bantuan khusus bawa orang sakit. Dan juga sesuai UU pejabat bisa juga dikawal,” tukasnya.

AKP Rizky belum dapat mengungkap identitas pemilik mobil termasuk statusnya sebagai warga sipil atau pejabat.

“Kami dalami dulu. Yang saya dengar ini rekannya. Jadi masih kita dalami dan sekarang masih proses pemeriksaan,” katanya.

Baca juga: VIDEO VIRAL Patwal Tendang Pemotor di Puncak Bikin Warga Murka! Alphard Pejabat Nyaris Diamuk

Aipda H Terancam Sanksi

AKP Rizky Guntama, mengatakan Aipda H akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap warga sipil.

AKP Rizky meminta maaf atas tindakan Aipda H yang diduga arogan di jalanan.

 
"Yang sudah saya sampaikan tadi, yang bersangkutan sudah dicopot, sekarang sedang diperiksa, kemudian nanti hasil pemeriksaan akan keluar untuk hukuman konsekuensi." 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved