SNBT 2025

Peluang Beasiswa: KIP Kuliah untuk SNBT 2025 & H-2 Pengumuman SNBP 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Apakah kamu akan menjadi salah satu dari mereka yang berhasil lolos? Pengumuman akan dilakukan pada (18/3/2025) pukul 15.00 WIB.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Ansari Hasyim
snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
SNBT 2025 - H- 2 Pengumuman akan dilakukan pada (18/3/2025) pukul 15.00 WIB. Bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dapat menjadi solusi. Berikut syaratnya!. 

SERAMBINEWS.COM - Bagi ratusan ribu siswa di seluruh Indonesia, momen pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 menjadi salah satu penentu masa depan pendidikan mereka.

Harapan, kecemasan, dan antusiasme bercampur menjelang hari penting ini.

Dengan persaingan yang begitu ketat hanya sekitar 185.000 siswa yang akan diterima dari lebih dari 800.000 pendaftar sudah sepatutnya para peserta bersiap dengan segala kemungkinan.

Apakah kamu akan menjadi salah satu dari mereka yang berhasil lolos? Pengumuman akan dilakukan pada (18/3/2025) pukul 15.00 WIB.

Dan bagi yang belum beruntung, masih ada jalur UTBK SNBT 2025 serta kesempatan mendapatkan beasiswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Baca juga: Pendaftaran UTBK SNBT 2025 Telah Dibuka! Ini Dokumen SNPMB yang Wajib Kamu Siapkan Agar Lolos

Cara Cek Pengumuman SNBP 2025

  • Agar tidak ketinggalan informasi, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
  • Buka laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  • Klik bagian SNBP, lalu pilih tautan https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  • Masukkan nomor pendaftaran serta tanggal lahir
  • Klik "Lihat Seleksi"
  • Status kelulusan akan muncul: jika muncul header biru, berarti lulus; jika header merah, berarti tidak lolos.

Jika lulus, peserta harus menyelesaikan tahapan administrasi sesuai ketentuan PTN yang menerima mereka.

Baca juga: Calon Mahasiswa Wajib Tau Kisi- Kisi Materi Prioritas Pengetahuan Kuantitatif SNBT 2025

Tidak Lolos SNBP? Jangan Panik!

Bagi yang belum berhasil lolos SNBP, jangan berkecil hati. Ingat, ini bukan akhir dari segalanya! Masih ada kesempatan melalui UTBK SNBT 2025 (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) atau jalur mandiri PTN.

Pendaftaran UTBK SNBT 2025 masih dibuka hingga (27/3/2025). Peserta SNBP yang tidak lolos dapat langsung mendaftar UTBK SNBT tanpa perlu registrasi akun baru, karena sudah memiliki akun SNPMB.

Manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian ini!

Peluang Beasiswa: KIP Kuliah untuk SNBT 2025

Bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dapat menjadi solusi.

Program ini memberikan kesempatan bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBT 2025 masih berlangsung hingga (27/3/2025). Bahkan, siswa yang tidak terdaftar dalam program bantuan sosial tetap bisa mendaftar jika memenuhi syarat ekonomi tertentu.

Baca juga: Ingin Skor Sempurna di UTBK SNBT 2025? Berikut Langkah Tepat untuk Keberhasilanmu

Syarat Penghasilan Orangtua untuk KIP Kuliah

Persyaratan gaji orangtua berlaku bagi siswa yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi tetap tergolong keluarga kurang mampu.

Jika merujuk pada Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah Merdeka 2024, yang dilansir pada Minggu (16/3/2025) melalui Kompas.com, calon penerima harus membuktikan keterbatasan ekonomi melalui salah satu dari lima kriteria berikut:

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai program bantuan pendidikan nasional.
  2. Berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  4. Berstatus sebagai mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
  5. Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS.

Baca juga: Raih Skor Sempurna di UTBK SNBT 2025: Mulai Persiapan Sejak Dini untuk Keberhasilanmu!

Bagi siswa yang tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), KIP Kuliah tetap dapat diajukan dengan syarat:

  • Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp 4.000.000 per bulan
  • Atau pendapatan kotor per anggota keluarga maksimal Rp 750.000 per bulan
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved