Selebriti

Terungkap, Natasha Rizky Ingin Nikah Lagi dengan Desta, Ini Hukumnya dalam Islam Kata Buya Yahya

Pengakuan artis Natasha Rizky soal kemungkinan menikah lagi dengan Desta tengah jadi sorotan di media sosial.

Editor: Nur Nihayati
(KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)
NATASHA RIZKY - Artis Natasha Rizky dan mantan suaminya, Desta Mahendra. 

Ternyata jika masih dalam masa iddah setelah suami mengucap talak satu atau dua, suami masih boleh tinggal bersama istri.

"Jika seorang suami mencerai istrinya, dicerai 1 atau cerai 2, selagi masih dalam masa iddah, belum melewati tiga kali suci dalam mazhab Imam Syafi'i, seorang istri boleh tinggal bersama suami yang mencerainya, dan boleh berduaan, dandan yang cantik, yang enggak boleh hubungan suami istri.

Kalau mau hubungan suami istri harus rujuk kembali," ungkap Buya Yahya dikutip TribunnewsBogor.com pada Jumat (14/3/2025).

Sebab sejatinya kata Buya Yahya, talak satu dalam perceraian adalah untuk momen suami istri saling introspeksi diri.

"Cerai 1 itu untuk belajar, barangkali suami segera menyesal, langsung rujuk kembali. Jadi cerai, 1 masa iddah untuk belajar, bukan dijauhkan, agar menyesal berpisah," pungkas Buya Yahya.

Jika sudah sama-sama belajar dan ingin rujuk, suami cukup mengucapkan kalimat yang mudah diucapkan kepada istri.

Selama masih dalam masa iddah, suami cukup mengajak istrinya untuk rujuk dan pernikahan mereka kembali sah di mata agama meskipun tanpa saksi.

Namun jika sudah melewati masa iddah, maka suami yang ingin rujuk dengan istrinya harus berucap akad nikah lagi.

"Selagi masih dalam masa iddah, rujuk cukup diucapkan, seorang suami mengatakan 'yuk kita rujuk, aku rujuk kau, aku kembalikan kau dalam pernikahan'. Sah, tidak perlu saksi. Tapi kalau sudah selesai masa iddah, ingin kembali lagi, harus akad lagi," kata Buya Yahya.

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan hukumnya rujuk jika talak tiga.

Berbeda dengan talak satu dan dua, suami yang berucap talak tiga tidak bisa menikah lagi alias rujuk dengan sang istri.

Kecuali sang wanita menikah lagi dengan pria lain, lalu bercerai, barulah si suami kembali menikahi istri pertamanya tersebut.

"Habis kalau sudah tiga kali cerai tidak bisa balik lagi. Kalau sudah talak yang ketiga, maka mulai dari awal cerai, tidak boleh dekat, karena enggak mungkin kembali lagi, kecuali si istri menikah lagi," ujar Buya Yahya.


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Natasha Rizky Ingin Nikah Lagi dengan Desta Usai Bercerai, Ini Hukumnya dalam Islam Kata Buya Yahya, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved