Berita Kutaraja
Verifikasi Calon Ketum HIPMI Aceh Deadlock, 3 SC tak Mau Teken Berita Acara, Ini Penyebabnya
Tiga dari lima panitia Steering Committee (SC) Musda HIPMI Aceh menolak untuk meneken berita acara verifikasi berkas bakal calon ketum.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Proses verikasi bakal calon ketua umum (ketum) HIPMI Aceh yang berlangsung pada Minggu (16/3/2025) sore, di Kantor HIPMI Aceh, Banda Aceh mengalami jalan buntu atau deadlock.
Pasalnya, tiga dari lima panitia Steering Committee (SC) Musda HIPMI Aceh menolak untuk meneken berita acara verifikasi berkas bakal calon ketum.
Poin yang menjadi perdebatan antara panitia SC adalah mengenai keanggotaan calon ketum di HIPMI dan sertifikat Diklatda.
Informasi dihimpun media, dalam proses verifikasi oleh SC, terjadi perbedaan pandangan/pendapat dalam melihat regulasi mengenai calon ketua HIPMI.
Khususnya terkait anggotaan dan sertifikat Diklatda yang dikeluarkan HIPMI.
Pasalnya, calon tersebut memegang keanggotaan dan sertifikat dari dua kepengurusan HIPMI tingkat yang berbeda.
Karena proses musyawarah tidak ada titik temu, akhirnya persoalan verifikasi calon ketum akan dilimpahan ke HIPMI pusat.
Ketua HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul Gidong mengatakan, proses verifikasi di tingkat SC Musda HIPMI Aceh mengalami deadlock karena adanya perbedaan pandangan atau penafsiran.
“Jadi ada perbedaan kilafiyah dalam melihat regulasi,” kata Ketua HIPMI Aceh.
“Oleh karena itu, saya akan melakukan koordinasi dan konsultasi, mungkin verifikasi akan dialihkan ke pengurus HIPMI pusat,” ujar Gidong.
Katanya, karena tidak ada titik temu di daerah, ia membiarkan HIPMI pusat yang mengambil keputusan.
“Saya sebagai ketum bersaksi bahwa keduanya merupakan anggota HIPMI dan keduanya sudah mengikuti Diklatda,” ungkap Gidong.
“Gimana ceritanya seorang mantum BPC bukan anggota dan seorang sekum belum ikot Diklatda,” paparnya.
“Ini tinggal penafsiran pembuktian secara administrasi aja yang berbeda,” tambah Gidong.
“Makanya, saya sebagai Ketua Umum dan Penanggung Jawab Musda akan berkoordinasi dan akan melakukan asistensi ke BPP HIPMI mengenai masalah tersebut,” tukas dia.
“Bagi saya, keduanya adalah kader terbaik HIPMI, silakan bertanding untuk bersanding,” tandas pria yang juga Manajer Persiraja Banda Aceh ini.
Gidong mengimbau kepada pendukung calon ketua HIPMI Aceh agar tetap tertib dan menjaga kondusivitas pelaksanaan Musda.
Untuk diketahui, dua pengusaha muda, Said Rizqi Saifan dan Mawardi Nur resmi jadi bakal caketum.
Hal ini setelah keduanya mendaftar sebagai calon Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh periode 2025-2028 pada Kamis (13/3/2025).
Said Saifan saat ini adalah Sekretaris HIPMI Aceh.
Ia juga Ketua Golkar Aceh Barat dan Anggota DPRK Aceh Barat periode 2019-2024.
Sementara Mawardi Nur, saat ini adalah Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA).
Selain itu, ia juga aktif bersama Gerindra Aceh dan menjadi Ketua TIDAR Aceh.(*)
HIPMI Aceh
Caketum HIPMI Aceh
Musda HIPMI Aceh
verifikasi calon Ketum HIPMI deadlock
Steering Committee
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.