Breaking News

Berita Aceh Singkil

Demo DPRK Aceh Singkil, Calon PPPK Sebut Dirinya Tulang Punggung Pemerintahan 

Klaim itu benar adanya, sejumlah peserta unjuk rasa selama ini kerap terlihat sebagai motor di instansi tempatnya

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
DEMO - Calon PPPK unjuk rasa ke DPRK Aceh Singkil, menyatakan menolak penundaan pengangkatan, Senin (17/3/2025). 

"Segera realisasikan hak kami, segara angkat CASN 2024," ujar Rosiana.

Pernyataan Rosiana benar adanya, sebab penundaan pengangkatan calon PPPK atau calon aparatur sipil negara (CASN) tidak dibarengi dengan solusi terkait honor mereka selama menunggu pengangkatan. 

Apakah calon PPPK yang selama ini masih bekerja di Pemkab Aceh Singkil, tetap mendapat honor atau tidak sampai pengangkatan tahun 2026 mendatang. 

Mengingat sebagian calon PPPK sudah terlilit hutang ke warung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Dengan harapan dibayar setelah diangkat jadi PPPK pada Maret ini, namun nyatanya tidak. 

Sebelumnya Irfan koordinator aksi menyatakan tuntutan pihaknya yaitu pengangkatan PPPK dilakukan sesuai jadwal yaitu Maret-April 2025. 

Jika tidak pihaknya akan terus suarakan tuntutan tersebut, hingga dikabulkan.

Sebagaimana diketahui pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dilakukan mulai 2026. 

Padahal sebelumnya dijadwalkan pada Maret-April 2025.

Penundaan tersebut merupakan kesepakatan bersama MenPAN-RB, BKN, dan Komisi II DPR RI yang diputuskan dalam rapat kerja, Rabu (5/3/2025).

Pada rapat kerja pemerintah dan DPR  menyepakati pengangkatan CPNS 2024  dilakukan Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Dalam rapat kerja juga disepakati bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di instansi pusat maupun instansi daerah, sesuai amanat pasal 66 UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved