Breaking News

Berita Aceh Singkil

Demo DPRK Aceh Singkil, Calon PPPK Sebut Dirinya Tulang Punggung Pemerintahan 

Klaim itu benar adanya, sejumlah peserta unjuk rasa selama ini kerap terlihat sebagai motor di instansi tempatnya

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
DEMO - Calon PPPK unjuk rasa ke DPRK Aceh Singkil, menyatakan menolak penundaan pengangkatan, Senin (17/3/2025). 

Klaim itu benar adanya, sejumlah peserta unjuk rasa selama ini kerap terlihat sebagai motor di instansi tempatnya

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Singkil di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (17/3/2025).

Mereka mengepung kantor wakil rakyat untuk menyatakan penolakan terhadap penundaan pengangkatan PPPK tahap 1 tahun 2024. 

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Mengingat selama ini ribuan calon PPPK notabenenya pegawai honorer itu merupakan tulang punggung di Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.

Bahkan ada yang mengklaim tanpa tenaga honorer pemerintahan tidak akan berjalan. 

Klaim itu benar adanya, sejumlah peserta unjuk rasa selama ini kerap terlihat sebagai motor di instansi tempatnya menjadi pegawai honor. 

"Jangan main-main dengan masa depan kami. Kami bukan pengemis, kami adalah tulang punggung pemerintahan," kata Irwan orator unjuk rasa.

Pegawai honorer di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, itu menyatakan tuntut segera diangkat menjadi PPPK sesuai jadwal semula yaitu Maret-April 2025 sangat manusiawi. 

Salah satu alasannya sebagian calon PPPK sudah hendak memasuki usia pensiun.

"Kalau sampai tahun depan apakah ada yang jamin masih hidup," teriak pengunjuk rasa. 

Kemudian mayoritas calon PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi itu, sudah mengabdi cukup lama. 

Rosiana perwakilan demostran lainnya menyatakan, penundaan pengangkatan calon PPPK merupakan perbuatan tidak adil. 

Menurutnya penundaan pengangkatan bukan hanya berdampak pada pegawai honor. 

Melainkan keluarga dari pegawai honor turut menanggung dampaknya. 

"Segera realisasikan hak kami, segara angkat CASN 2024," ujar Rosiana.

Pernyataan Rosiana benar adanya, sebab penundaan pengangkatan calon PPPK atau calon aparatur sipil negara (CASN) tidak dibarengi dengan solusi terkait honor mereka selama menunggu pengangkatan. 

Apakah calon PPPK yang selama ini masih bekerja di Pemkab Aceh Singkil, tetap mendapat honor atau tidak sampai pengangkatan tahun 2026 mendatang. 

Mengingat sebagian calon PPPK sudah terlilit hutang ke warung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Dengan harapan dibayar setelah diangkat jadi PPPK pada Maret ini, namun nyatanya tidak. 

Sebelumnya Irfan koordinator aksi menyatakan tuntutan pihaknya yaitu pengangkatan PPPK dilakukan sesuai jadwal yaitu Maret-April 2025. 

Jika tidak pihaknya akan terus suarakan tuntutan tersebut, hingga dikabulkan.

Sebagaimana diketahui pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dilakukan mulai 2026. 

Padahal sebelumnya dijadwalkan pada Maret-April 2025.

Penundaan tersebut merupakan kesepakatan bersama MenPAN-RB, BKN, dan Komisi II DPR RI yang diputuskan dalam rapat kerja, Rabu (5/3/2025).

Pada rapat kerja pemerintah dan DPR  menyepakati pengangkatan CPNS 2024  dilakukan Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Dalam rapat kerja juga disepakati bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di instansi pusat maupun instansi daerah, sesuai amanat pasal 66 UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved