Berita Aceh Singkil
Ketahuan Bawa Ekstasi, Mahasiswa Aceh Singkil Diringkus Polisi
Polisi menangkap pelaku lantaran ketahuan membawa paket sabu seberat 43,68 gram dan empat butir pil ekstasi.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Polisi menangkap pelaku lantaran ketahuan membawa paket sabu seberat 43,68 gram dan empat butir pil ekstasi.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dua orang pria yang berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) masih berstatus mahasiswa diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Singkil.
Kedua mahasiswa tersebut berinisial HM (35) penduduk Desa Rimo dan BSP (25) warga Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Polisi menangkap pelaku lantaran ketahuan membawa paket sabu seberat 43,68 gram dan empat butir pil ekstasi.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, saat memberikan keterangan pers, Jumat (7/11/2025) mengatakan, perkara itu terungkap ketika Satres Narkoba mendapat informasi ada pelaku membawa sabu dalam perjalan dari Medan, Sumatera Utara, menuju Aceh Singkil.
Kedua tersangka membawa narkotika dengan cara menumpang tangki crude palm oil (CPO) Hino warna hijau.
Baca juga: Dua Pemuda Aceh Nekat Edarkan Pil Ekstasi di Medan, Ditangkap Polisi saat Transaksi
Berbekal informasi tersebut, personel Satres Narkoba, melakukan pemantauan di sekitar Simpang Tugu Lipat Kajang Atas, Kecamatan Simpang Kana, pada 25 Oktober 2025.
Sekitar pukul 03.00 dini hari, tim Satres Narkoba melihat mobil tangki Hino warna hijau melintas. Melihat itu, polisi segera menghentikannya.
Benar saja mobil tersebut membawa penumpang HM dan BSP. Namun saat dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka tidak ditemukan narkotika.
Tak mau kecolongan polisi melakukan penggeledahan ke seluruh bagian mobil.
Hasilnya ditemukan satu kaca pirex dan satu buah pemantik api warna merah.
Selesai itu polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Gunung Meriah, untuk pengembangan lebih lanjut.
"Sampai di Polsek Gunung Meriah, dilakukan interogasi terhadap pelaku," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono.
Namun tersangka tetap bungkam, tidak mau menunjukan barang haram yang dibawanya.
| Harga Sawit di Petani Aceh Singkil Bertahan Rp 2.700 Per Kilogram |
|
|---|
| Arus Laut ke Selatan, Hasil Mancing di Aceh Singkil Melimpah, Harga Ikan Turun |
|
|---|
| Jelang Konferensi, Dua Nama Mencuat Jadi Kandidat Ketua PGRI Aceh Singkil |
|
|---|
| Harga Sawit Petani di Aceh Turun Rp 90 Per Kilogram, Ini Data Lengkapnya |
|
|---|
| Jadi Inspektur Upacara, Ini Pesan Wagub Aceh untuk Aceh Singkil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tersangka-0711.jpg)