Berita Banda Aceh

Gubernur Resmi Luncurkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Aceh Berwakaf

Pertama, mendorong seluruh aparatur dan masyarakat Aceh untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Dok Biro Adpim Setda Aceh
FOTO BERSAMA - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah, dalam rapat dengan Forkopimda serta Bupati/Walikota se Aceh, terkait Intruksi Gubernur Tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan di Aceh, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (17/3/2025). 

Pertama, mendorong seluruh aparatur dan masyarakat Aceh untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi meluncurkan instruksi tentang Shalat Fardhu Berjamaah dan Mengaji serta Gerakan Aceh Berwakaf.

Dua aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1/INTSR/2025. 

Peluncuran instruksi tersebut dilakukan dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur, Senin (17/3/2025). 

Instruksi Gubernur ini memiliki dua fokus utama.

Pertama, mendorong seluruh aparatur dan masyarakat Aceh untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah.

Kemudian, mewajibkan pengajian Alquran selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah guna menanamkan nilai-nilai Qur’ani kepada generasi muda.

Sementara itu, Gerakan Aceh Berwakaf bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf produktif melalui Baitul Mal Gampong (BMG).

Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi gampong dan, secara lebih luas, perekonomian Aceh. 

Selain itu, fakta bahwa banyak gampong yang kekurangan area pemakaman umum juga disebut dapat teratasi dengan wakaf ini.

Kedua inisiatif yang diluncurkan Gubernur ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf mengajak para Bupati dan Wali Kota untuk menerjemahkan instruksi tersebut ke dalam kebijakan daerah.

Ia juga meminta Forkopimda mengawal pelaksanaan kedua program tersebut.

"Sinergi kita bersama akan terus memperkuat pelaksanaan Syariat Islam di Aceh," ujar Mualem. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan bahwa sesuai arahan Gubernur, seluruh pimpinan daerah, Forkopimda, dan aparatur di Aceh harus berkomitmen serta bekerja nyata untuk mewujudkan Aceh yang benar-benar Islami.

"Semua pimpinan daerah, Forkopimda, dan aparatur berpegang teguh pada keyakinan bahwa Islam adalah solusi bagi kehidupan, bukan masalah. Khususnya di Aceh," ujarnya. 

Ia menambahkan, bahwa seluruh pemimpin daerah harus bersungguh-sungguh menepati janji dan sumpah mereka sebagai pemimpin untuk membumikan Islam dalam segala aspek kehidupan.

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Plt. Sekda Aceh, para Bupati dan Wali Kota, pimpinan lembaga keagamaan dan pendidikan di Aceh, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, serta Kepala Dinas Syariat Islam dan Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten/Kota se-Aceh.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved