Berita Kutaraja

Kumpulkan Bupati dan Wali Kota, Gubernur Luncurkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Wakaf

Gubernur meluncurkan 2 agenda, yakni Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1/INTSR/2025 tentang Shalat Fardhu Berjamaah & Mengaji serta Gerakan Aceh Berwakaf.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
RAKOR FORKOPIMDA - Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf membuka rapat dengan Forkopimda serta Bupati/Walikota se Aceh, dilanjutkan paparan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE terkait Instruksi Gubernur tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur Negara dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan di Aceh, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, (17//3/2025). 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi Wakil Gubernur, Fadhlullah, memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur pada Senin (17/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur meluncurkan dua agenda utama, yakni Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1/INTSR/2025 tentang Shalat Fardhu Berjamaah dan Mengaji serta Gerakan Aceh Berwakaf.

Instruksi Gubernur ini memiliki dua fokus utama. 

Pertama, mendorong seluruh aparatur dan masyarakat Aceh untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah. 

Kedua, mewajibkan pengajian Al-Qur’an selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah guna menanamkan nilai-nilai Qur’ani kepada generasi muda.

Sementara itu, Gerakan Aceh Berwakaf bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf produktif melalui Baitul Mal Gampong (BMG). 

Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi gampong, dan secara lebih luas, perekonomian Aceh. 

Selain itu, fakta bahwa banyak gampong yang kekurangan area pemakaman umum juga disebut dapat teratasi dengan wakaf ini. 

Kedua inisiatif yang diluncurkan Gubernur ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf mengajak para Bupati dan Wali Kota untuk menerjemahkan instruksi tersebut ke dalam kebijakan daerah. 

Ia juga meminta Forkopimda mengawal pelaksanaan kedua program tersebut. 

"Sinergi kita bersama akan terus memperkuat pelaksanaan Syariat Islam di Aceh," ujar Gubernur.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah dalam penjelasannya pada forum tersebut kembali mempertegas poin-poin yang disampaikan Gubernur, bahwa seluruh pimpinan daerah, Forkopimda, dan aparatur di Aceh harus berkomitmen serta bekerja nyata untuk mewujudkan Aceh yang benar-benar Islami. 

"Semua pimpinan daerah, Forkopimda, dan aparatur berpegang teguh pada keyakinan bahwa Islam adalah solusi bagi kehidupan, bukan masalah. Khususnya di Aceh," ujar Fadhlullah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved