THR PNS 2025 Cair, Tapi Daftar PNS Tak Kebagian, Ini Kategorinya
Inilah daftar Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR dalam momen Lebaran 2025.
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13
Pemerintah telah mengatur waktu pencairan kedua tunjangan ini sebagai berikut:
THR bagi PNS akan dicairkan dua minggu sebelum Lebaran, yakni pada Senin, 17 Maret 2025.
Gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2025.
Anggaran untuk Pembayaran THR dan Gaji ke-13
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Rinciannya adalah:
Rp 17,7 triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Rp 12,4 triliun dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) untuk pensiunan dan penerima pensiun.
Rp 19,3 triliun untuk ASN Daerah yang bersumber dari APBD.
Selain itu, ASN Daerah juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dianggarkan sekitar Rp 16,5 triliun, yang jumlahnya tergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Komponen THR
Komponen THR yang akan diberikan kepada ASN adalah sebagai berikut:
ASN Pusat: Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (struktural/fungsional/umum), serta tunjangan kinerja per bulan.
Pensiunan ASN: Pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
ASN Daerah: Gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan), serta tunjangan kinerja daerah atau tambahan penghasilan, menyesuaikan kapasitas fiskal daerah.
VIDEO Serangan Dahsyat Yaman Guncang Israel: Rudal Hipersonik Hantam Bandara Internasional! |
![]() |
---|
Karhutla di Nagan Raya Sudah Padam, Luas 5,5 Hektare |
![]() |
---|
Bedaring, Tradisi Menghangatkan Tubuh dengan Sinar Matahari Pagi di Tanah Gayo |
![]() |
---|
Naik Terus, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Spanduk Penolakan PT Abdya Mineral Prima Terbentang di Kecamatan Kuala Batee |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.