Breaking News

Berita Banda Aceh

Rektor UIN Dukung Gubernur Terbitkan Ingub Shalat Berjamaah

Prof Dr Mujiburrahman MAg mendukung kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) terkait pelaksanaan shalat fardhu berjamaah

Editor: mufti
HUMAS UIN AR-RANIRY
MUJIBURRAHMAN - Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman 

“Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan ini. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.” Mujiburrahman, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg mendukung kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) terkait pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat serta program mengaji Al-Quran di satuan pendidikan di Aceh.  

Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang dilaunching pada malam 17 Ramadhan 1446 H sebelum shalat tarawih dan witir berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu (16/3/2025). 

Hal tersebut disampaikan Prof Mujib di sela-sela menghadiri rapat terbatas antara Gubernur Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para bupati serta wali kota se-Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (17/3/2025).  

“Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan ini. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai keislaman,” kata Prof Mujib.

Prof Mujib menyatakan bahwa UIN Ar-Raniry juga telah menerapkan kebijakan serupa melalui Instruksi Nomor: B-6612/Un.08/R/PP.00.9/08/2023 tertanggal 21 Agustus 2023. Dalam instruksinya, Rektor meminta dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushalla terdekat.  

Begitu juga dengan perkuliahan yang bertepatan dengan waktu shalat akan dihentikan sementara. Mahasiswa diarahkan ke masjid atau mushalla. "Ini bagian dari ikhtiar kami dalam membentuk lingkungan akademik yang religius dan disiplin,” ujar Prof Mujib.  

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk kantin dalam lingkungan kampus untuk menutup layanan selama waktu shalat. UIN Ar-Raniry juga menugaskan Hisbah Ar-Raniry guna mengawasi pelaksanaannya.  

Selain mendukung kebijakan shalat berjamaah, Rektor menegaskan pentingnya Gerakan Aceh Berwakaf yang turut diluncurkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf. UIN Ar-Raniry, kata dia, telah lebih dulu menginisiasi Wakaf Ar-Raniry yang dikelola oleh Islamic Trust Fund UIN Ar-Raniry untuk mendukung pengembangan pendidikan melalui dana wakaf produktif. 

“Wakaf Ar-Raniry bukan sekadar program, tapi juga model bagi kampus lain dalam mengelola dana umat untuk kepentingan pendidikan,” kata Rektor UIN Ar Raniry ini.

Pada bagian akhir, Prof Mujib menilai kebijakan Gubernur Aceh merupakan langkah strategis dalam membangun budaya religius di Aceh. “Jika diterapkan dengan baik, akan tercipta masyarakat yang lebih disiplin dan berkarakter. UIN Ar-Raniry siap berkontribusi dalam mewujudkan itu,” pungkasnya.(rn)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved