Berita Kutaraja
BNNP Aceh Musnahkan 298 Ribu Butir Ekstasi dan 231 Kg Sabu dengan Molen, 180 Kg Ganja Dibakar
Semua barang bukti narkoba itu diamankan oleh petugas BNNP dalam sejumlah operasi selama tiga bulan terakhir.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 298.975 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara diaduk dalam mesin molen (pengaduk semen) pada Kamis (20/3/2025), di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.
Selain itu, juga turut dimusnahkan 231 kilogram (kg) sabu yang juga diaduk dengan molen.
Sedangkan untuk 180 kg ganja kering, proses pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar.
Semua barang bukti narkoba itu diamankan oleh petugas BNNP dalam sejumlah operasi selama tiga bulan terakhir.
Para pelaku ditangkap dari berbagai lokasi di Aceh.
Pantauan Serambinews.com, pemberantasan barang bukti sabu itu dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, MM, didampingi Kabid Pemberantasan & Intelijen, Kombes Pol Hairajadi, SH, dan Kabag Umum, Hasnanda Putra ST, MM, MT.
Selain itu, juga hadir perwakilan Kejati Aceh, Bea Cukai, TNI AL, dan Balai POM.
Ribuan butir ekstasi dan ratusan kilogram sabu dijejer di depan gedung Pemberantasan BNNP Aceh. Lalu barang bukti itu dilakukan pengecekan keasliannya oleh pihak Kejati Aceh, sebelum dimusnahkan.
Dalam proses pemusnahan, BNNP Aceh juga menghadirkan empat tersangka yang kini dalam ancaman hukuman mati.
Aksi dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-23 BNN RIyang jatuh pada tanggal 22 Maret 2025.
Brigjen Marzuki Ali Basyah menyampaikan, kegiatan pemusnahan narkoba ini merupakan hasil dari operasi penindakan selama 3 bulan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi peredaran narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
“Barang bukti itu merupakan hasil penindakan petugas BNN selama tiga bulan terakhir,” beber dia.
“Para tersangka dan barang bukti diamankan dari tiga lokasi terpisah. Mereka ini beda-beda jaringan,” ujar Marzuki Ali Basyah.
BNNP Aceh
ekstasi
sabu-sabu
sabu
ganja
pemusnahan ekstasi
pemusnahan sabu
Pemusnahan ganja
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.