Daftar Lengkap Isi Revisi UU TNI Terbaru yang Disahkan DPR RI
Para anggota DPR yang hadir lalu menjawab setuju dan palu pun diketuk sebagai tanda pengesahan RUU TNI secara resmi.
4. Pasal 53
Isi RUU TNI berikutnya adalah penambahan batas usia pensiun yang diatur dalam Pasal 53.
Menurut UU TNI lama, usia pensiun perwira dibatasi paling lama 58 tahun, sedangkan bintara dan tamtama adalah 53 tahun.
Namun, dalam aturan terkini, batas usia pensiun bersifat variatif, tergantung pangkat dan jabatan anggota TNI. Berikut isi pasalnya:
- Bintara dan tamtama: 55 tahun
- Perwira hingga pangkat kolonel: 58 tahun
- Perwira tinggi bintang 1: 60 tahun
- Perwira tinggi bintang 2: 61 tahun
- Perwira tinggi bintang 3: 62 tahun
- Perwira tinggi bintang 4: 63 tahun dan dapat diperpanjang dua kali sesuai kebutuhan dengan Keputusan Presiden.
Itulah isi revisi UU TNI 2025 yang telah disetujui oleh DPR RI.
Baca juga: Siswa SMAN 1 Ranto Peureulak Aceh Timur Ini Lulus SNBP, Namun Remaja Berprestasi Ini Telah Meninggal
Baca juga: SMA Negeri 6 Abdya Gelar Aneka Kegiatan Sosial Selama Ramadhan
Baca juga: Masih Ada SNBT dan 7 Jalur Masuk Perguruan Tinggi Bagi Siswa yang Tidak Lolos SNBP 2025
| Ketua Baleg DPR RI Sebut Logis Dana Otsus Aceh 2,5 Persen tanpa Batas Waktu |
|
|---|
| Baleg DPR RI Setujui Otsus 2,5 Persen, UUPA Ditarget Rampung Sebelum Agustus 2026 |
|
|---|
| Di Hadapan Baleg DPR RI, Mualem Minta Dana Otsus Abadi Sebesar 2,5 Persen |
|
|---|
| Ketua Baleg DPR RI Nilai Usulan Otsus 2,5 Persen Tanpa Batas Waktu Logis |
|
|---|
| Baleg DPR RI Bahas Revisi UUPA dalam Rapat di Anjong Mon Mata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Isi-RUU-TNI-yang-disahkan-DPR-RI-apa-saja.jpg)