Daftar Lengkap Isi Revisi UU TNI Terbaru yang Disahkan DPR RI
Para anggota DPR yang hadir lalu menjawab setuju dan palu pun diketuk sebagai tanda pengesahan RUU TNI secara resmi.
Editor:
Faisal Zamzami
Thinkstock
ILUSTRASI TNI - Isi RUU TNI yang disahkan DPR RI apa saja. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
4. Pasal 53
Isi RUU TNI berikutnya adalah penambahan batas usia pensiun yang diatur dalam Pasal 53.
Menurut UU TNI lama, usia pensiun perwira dibatasi paling lama 58 tahun, sedangkan bintara dan tamtama adalah 53 tahun.
Namun, dalam aturan terkini, batas usia pensiun bersifat variatif, tergantung pangkat dan jabatan anggota TNI. Berikut isi pasalnya:
- Bintara dan tamtama: 55 tahun
- Perwira hingga pangkat kolonel: 58 tahun
- Perwira tinggi bintang 1: 60 tahun
- Perwira tinggi bintang 2: 61 tahun
- Perwira tinggi bintang 3: 62 tahun
- Perwira tinggi bintang 4: 63 tahun dan dapat diperpanjang dua kali sesuai kebutuhan dengan Keputusan Presiden.
Itulah isi revisi UU TNI 2025 yang telah disetujui oleh DPR RI.
Baca juga: Siswa SMAN 1 Ranto Peureulak Aceh Timur Ini Lulus SNBP, Namun Remaja Berprestasi Ini Telah Meninggal
Baca juga: SMA Negeri 6 Abdya Gelar Aneka Kegiatan Sosial Selama Ramadhan
Baca juga: Masih Ada SNBT dan 7 Jalur Masuk Perguruan Tinggi Bagi Siswa yang Tidak Lolos SNBP 2025
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Anggota Komisi IX DPR RI Usul Perlindungan Ojol Masuk RUU Transportasi Online |
![]() |
---|
BAM DPR RI Tampung Aduan Wali Kota Subulussalam, HRB Fokus Perjuangkan Keadilan Agraria |
![]() |
---|
Benturan Regulasi Hambat BPKS Sabang dan Dinilai Perlu Dukungan Pusat, Komisi VI DPR-RI Siap Kawal |
![]() |
---|
Usai Gelar Pertemuan, Komisi IV DPR RI Direncanakan akan Kunker ke Aceh Jaya |
![]() |
---|
Wali Kota Subulussalam Adukan Konflik Agraria ke DPR RI, BAM Janji Tindaklanjuti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.