Breaking News

Daftar Lengkap Isi Revisi UU TNI Terbaru yang Disahkan DPR RI

Para anggota DPR yang hadir lalu menjawab setuju dan palu pun diketuk sebagai tanda pengesahan RUU TNI secara resmi.

Editor: Faisal Zamzami
Thinkstock
ILUSTRASI TNI - Isi RUU TNI yang disahkan DPR RI apa saja. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. 


4. Pasal 53
Isi RUU TNI berikutnya adalah penambahan batas usia pensiun yang diatur dalam Pasal 53.

Menurut UU TNI lama, usia pensiun perwira dibatasi paling lama 58 tahun, sedangkan bintara dan tamtama adalah 53 tahun.

Namun, dalam aturan terkini, batas usia pensiun bersifat variatif, tergantung pangkat dan jabatan anggota TNI. Berikut isi pasalnya:

  1. Bintara dan tamtama: 55 tahun
  2. Perwira hingga pangkat kolonel: 58 tahun
  3. Perwira tinggi bintang 1: 60 tahun
  4. Perwira tinggi bintang 2: 61 tahun
  5. Perwira tinggi bintang 3: 62 tahun
  6. Perwira tinggi bintang 4: 63 tahun dan dapat diperpanjang dua kali sesuai kebutuhan dengan Keputusan Presiden.

Itulah isi revisi UU TNI 2025 yang telah disetujui oleh DPR RI.

 

Baca juga: Siswa SMAN 1 Ranto Peureulak Aceh Timur Ini Lulus SNBP, Namun Remaja Berprestasi Ini Telah Meninggal

Baca juga: SMA Negeri 6 Abdya Gelar Aneka Kegiatan Sosial Selama Ramadhan

Baca juga: Masih Ada SNBT dan 7 Jalur Masuk Perguruan Tinggi Bagi Siswa yang Tidak Lolos SNBP 2025

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved