Berita Subulussalam
DPRK Minta Wali Kota Subulussalam Koordinasi dengan Gubernur Aceh Periksa Ulang HGU Perkebunan Sawit
Politisi Partai Aceh Kota Subulussalam menyambut baik kebijakan pemerintah yang merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait masalah HGU.
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin atau HRB diharapkan segera berkoordinasi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem terkait masalah Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Ardhi Yanto dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Kamis (20/3/2025).
Ardhi Yanto menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan statemen Mualem saat melantik sejumlah kepala daerah yang menekankan soal pemeriksaan perizinan dan luasan HGU perkebunan di Aceh, termasuk Kota Subulussalam.
Politisi Partai Aceh Kota Subulussalam ini menyambut baik kebijakan pemerintah yang merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait masalah HGU.
Untuk itu, Ardhi Yanto mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh.
Dalam hal ini, Toto--sapaan Ardhi Yanto, menilai koordinasi sangat mumpuni, khususnya dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Sebab, HRB dinilai memiliki kedekatan yang sangat luar biasa sehingga untuk program pemeriksaan HGU di Kota Subulussalam akan mudah dilakukan.
"Kami mendorong agar Pak Wali Kota Subulussalam segera berkoordinasi dengan Gubernur Aceh terkait pemeriksaan ulang batas Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit, karena kami menduga banyak HGU yang bermasalah lahannya," kata Toto.
Toto mengatakan, jika hal ini sejalan dengan perhatian serius yang sebelumnya disampaikan oleh Mualem.
Pasalnya, beber Toto, saat melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam, Mualem menyatakan komitmennya untuk melakukan terobosan dalam pengukuran ulang HGU di Aceh.
Tak hanya itu, komitmen ini kembali ditegaskan Mualem dalam pidatonya saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur.
"Masalah HGU ini jadi atensi pak Gubernur Aceh, bahkan selalu disampaikan dan pernyataan ini kembali ditegaskan Mualem saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur," ujar mantan atlet tarung derajat ini.
Lebih jauh, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kota Subulussalam itu menambahkan, langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah perusahaan perkebunan sawit telah beroperasi sesuai dengan izin yang diberikan atau justru melebihi batas HGU yang telah ditetapkan.
Dikayakan dia, saat ini sebanyak 16 perusahaan perkebunan yang terdaftar di Kota Subulussalam.
Anggota DPRK Subulussalam
Anggota DPRK Subulussalam Ardhi Yanto
Wali Kota Subulussalam H Rasyid Bancin
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
HGU
perkebunan kelapa sawit
HGU perkebunan kelapa sawit
Subulussalam
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Investor China Tertarik Paparan HRB di Surabaya, Siap Turun Berinvestasi ke Kota Subulusalam |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.