Berita Pidie

Lomba Gema Takbir di Pidie Berhadiah Rp 84 Juta akan Digelar, Gampong Segera Mendaftar

Untuk diketahui, hampir empat tahun perlombaan gema takbir menggunakan mobil hias tidak dilaksanakan Pemkab Pidie,

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
ILUSTRASI Peserta Musabaqah Pawai takbir idul Fitri 1445 H lalu melintas 

 

Untuk diketahui, hampir empat tahun perlombaan gema takbir menggunakan mobil hias tidak dilaksanakan Pemkab Pidie,

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Lomba gema takbir piala Bupati dan Wakil Bupati Pidie berhadiah 84 juta plus tropi, akan dilaksakan, Minggu (30/3/2025). 

Kegiatan tersebut digelar, untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025, yang dilakukan Panitia Peringatan Hari-hari Besar Islam (PHBI) Pidie.

Untuk diketahui, hampir empat tahun perlombaan gema takbir menggunakan mobil hias tidak dilaksanakan Pemkab Pidie, dengan alasan Covid-19. 

Masjid Al Falah Sigli
MASJID - Masjid Agung Alfalah Sigli, Kabupaten Pidie. FOR SERAMBINEWS.COM

" Jumlah peserta yang ikut pada lomba takbir tidak kita batasi. Satu kecamatan bisa mengirimkan peserta dua hingga lima regu," kata Kepala Dinas Syariat Islam Pidie, drh Fazli MSi, kepada Serambinews.com, Kamis (20/3/2025).

Untuk itu, kata Fazli, gampong segera mendaftarkan peserta lomba gema takbir, dengan jumlah satu regu minimal tujuh orang. 

Dikatakan, pendaftaran bisa dilakukan ke Bagian Kesra Setdakab Pidie dan Masjid Agung Alfalah Sigli, dengan nomor kontak 0852 7725 8555 atas nama Hasanuddin. 

Kemudian nomor kontak 0852 7790 7975 atas nama Jamaluddin dan nomor kontak 085260592555 Syafi'i. 

Kata Fazli, pendaftaran telah dibuka, sejak tanggal 18 hingga 26 Maret 2025. 

Sementara untuk jadwal teknikal meeting dilakukan, tanggal 27 Maret 2025, di Oproom Bupati Pidie.

" Pendaftaran peserta dari gampong, kemukiman maupun pesantren, nantinya diwakili masing-masing kecamatan," jelasnya. 

Ia menjelaskan, pada lomba gema takbir, tercatat lima penilaian yang akan dinilai dewan juri. 

Adalah dewan juri menilai dekorasi pada kendaraan roda empat digunakan peserta. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved