Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Cairkan THR untuk ASN
Untuk PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan THR dan gaji ketiga belas secara proporsional sesuai bulan bekerja
Editor:
mufti
Oleh karena itu, dengan telah keluarnya Pergub tentang teknis pembayaran THR dan gaji ketiga belas, pihaknya saat ini berkoodinasi dengan SKPA untuk dapat melakukan proses pencairan agar secepatnya bisa dimanfaatkan oleh para ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.
"Untuk gaji ketiga belas, itu dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025. Besarannya yaitu sebesar penghasilan satu bulan pada bulan Mei tahun 2025," tutup Kepala BPKA.(yos)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Jadi Spot Menatap Sunset Terbaik, Pengunjung Minta Pantai Alue Naga Banda Aceh Dibenahi |
![]() |
---|
Kerap Melaut Hingga ke Batas Negara, Balmon Aceh Beri Bimtek Kepada Nelayan dan Pengusaha Perikanan |
![]() |
---|
Siswa Aceh Torehkan Prestasi di OSN Nasional di Malang |
![]() |
---|
Aceh Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayeun Tinggal 577 Meter Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.