Tolak Rujuk, Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri, Pelaku Pernah Dipenjara

Menurut FJ, sepupu korban, peristiwa terjadi saat korban sedang berkunjung ke rumah kerabatnya yang ada di kawasan Jakabaring.

Editor: Faisal Zamzami
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan dan Instagram @oypalembang
KASUS PENUSUKAN - Mantan anggota DPRD Palembang, Syukri Zen, diburu polisi usai menusuk 10 kali mantan istrinya berinisia PW, Rabu (19/3/2025). Sosok Syukri Zen ini sempat viral di media sosial, terekam kamera usai melakukan aksi tersebut. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang mantan Anggota DPRD Palembang Sumatera Selatan bernama M Syukri Zen tega menusuk mantan istrinya, P (40), karena menolak untuk rujuk.

Akibat insiden tersebut, P harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Jakabaring Palembang setelah mengalami tusukan beberapa kali oleh Syukri Zen.

Menurut FJ, sepupu korban, peristiwa terjadi saat korban sedang berkunjung ke rumah kerabatnya yang ada di kawasan Jakabaring.

Namun, Syukri Zen tiba-tiba muncul di lokasi.

"Kakak sepupu saya ini lagi ke rumah orang tiba-tiba pelaku datang ternyata dia sudah membuntuti," ujar Fj, kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (19/3/2025).

FJ menyebut, pelaku datang dengan tujuan mengajak korban untuk rujuk. 

Padahal, korban dan pelaku telah resmi bercerai melalui pengadilan agama sejak Januari 2024.

Namun, korban enggan menemuinya karena merasa tidak nyaman, lalu berusaha menjauh dari pelaku.

Pelaku kemudian mengeluarkan pisaunya dari balik pakaiannya.

"Korban merasa tidak nyaman dengan kedatangan dia (pelaku) lalu korban pergi meninggalkan pelaku. Tapi pas mau masuk mobil, pelaku menahan sembari mengeluarkan pisau dari balik pakaian," katanya.

Ia mengatakan, pelaku melarikan diri setelah insiden. 

Pihak korban sudah melaporkan kejadian penusukan tersebut ke Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan terkait peristiwa tersebut.

"Iya betul korban saat ini sedang dirawat di RS," ujar Yunar.

Yunar mengatakan jika saat ini anggotanya sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved