Selasa, 5 Mei 2026

VIRAL Video Mencuci Uang Bekas Agar jadi Baru, Bolehkah? Bank Indonesia Buka Suara

Dalam unggahan tersebut, keduanya memberikan tips mendapatkan uang kertas dengan kondisi baru dengan cara mencuci uang kotor dan lusuh

Tayang:
Editor: Amirullah
Instagram
CUCI UANG - Tangkapan layar warganet yang bagikan tips sulap uang lusuh jadi baru dengan cara dicuci. Sedang ramai dibahas aksi cuci uang bekas jadi baru pakai deterjen ditengah momen maraknya penukaran uang untuk lebaran Idul Fitri 2025. 

SERAMBINEWS.COM  - Menjelang Lebaran Idulfitri 2025, tradisi menukar uang baru kembali marak di masyarakat.

Namun, di tengah tingginya permintaan uang pecahan baru, muncul tren unik di media sosial, di mana sejumlah warganet membagikan cara mencuci uang kertas menggunakan deterjen agar terlihat seperti baru tanpa harus pergi ke bank.  

Dalam berbagai unggahan, terlihat uang lusuh dan kotor dicuci dengan air dan deterjen, kemudian disetrika atau dikeringkan untuk mendapatkan tampilan yang lebih bersih dan rapi. 

Misalnya, pengguna akun TikTok @tip**** yang menggunggah video berisi tips mengubah uang bekas jadi uang baru pada Senin (17/3/2025), dan pemilik akun Instagram @ani****** pada Sabtu (15/3/2025).

Dalam unggahan tersebut, keduanya memberikan tips mendapatkan uang kertas dengan kondisi baru dengan cara mencuci uang kotor dan lusuh menggunakan deterjen.

Setelah dicuci, uang kemudian direndam, dibilas, dan dijemur hingga kering. Kemudian, uang kertas tersebut disetrika hingga seperti uang baru.

Pengunggah menuliskan, tips mencuci dan menyetrika uang rupiah kertas dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan menukar uang baru untuk Lebaran.

"Nyobain tips dari tiktok ubah uang kusut jadi baru untuk lebaran. Hemat waktu dan tidak perlu pergi ke bank," tulis akun @ani******.

Lantas, bolehkah mencuci uang yang sudah lusuh?

Bolehkah mencuci uang yang sudah lusuh?

Saat dimintai pandangan, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menyebut bahwa mencuci uang pecahan yang kotor dan lusuh agar kembali bersih tidak diperbolehkan.

Menurut dia, mencuci uang kotor dan lusuh menggunakan sabun cuci bisa malah bisa memengaruhi kualitasnya.

"Mencuci uang dengan sabun cuci yang memiliki kandungan bahan kimia memang tidak akan secara langsung merusak atau menghilangkan unsur pengaman dalam uang rupiah. Namun, jika dilakukan dalam jangka panjang, akan berpotensi memengaruhi kualitas rupiah," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (19/3/2025).

Untuk itu, Ramdan mengimbau masyarakat untuk tidak mencuci uang rupiah karena justru dapat merusaknya.

Hal itu juga sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Pasal 25 ayat (1) yang berbunyi:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved