Berita Aceh Singkil
Kinerja Lima Perusahaan Kelapa Sawit Masuk Kategori Merah, Begini Penjelasan DLHK Aceh Singkil
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) lima perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2023-2024, kategori ‘Merah'.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
"Dokumen pendukung sudah ada dan lengkap, akan tetapi pada saat input pada kriteria pengelolaan LB3 untuk penghasil, tidak sesuai dengan permintaan evaluator," kata Surkani.
Seharusnya penginputan dilakukan untuk masing masing perusahaan, baik perkebunan PT Delima Makmur maupun pabrik PT Delima Makmur. Namun yang terjadi diupload secara global.
Selanjutnya, pabrik PT Delima Makmur untuk kriteria pengelolaan limbah B3 terdapat masalah yang serupa dengan perkebunan PT Delima Makmur.
Permasalahan pada kriteria pengendalian pencemaran air sudah terupdate data pemantauan namun pada saat keluar raport tidak terdata serta pada kriteria pengendalian pencemaran udara, ada satu lembar hasil uji yang belum terupdate dikarenakan human error.
"Hal ini yang menyebabkan pihak perusahaan tersebut mendapatkan peringkat merah," ujarnya.
PT Global Sawit Semesta
Perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit ini berada di Kabupaten Aceh Singkil.
Sementara pabriknya berada di Kota Subulussalam.
Disebutkan penilaian peringkat Proper yang mendapat peringkat merah pabrik yang ada di Subulussalam.
Sedangkan perkebunan PT Global Sawit Semesta yang berada di Aceh Singkil tidak dilakukan penilaian, karena masuk dalam kategori perusahaan Nonproper.
PT Runding Putra Persada
Menurut Surkani, perkebunan dan pabrik kelapa sawit PT Runding Putra Persada tidak mengikuti dan/atau melakukan upload data pada Simpel (Sistem Informasi Pelaporan Elektronik di Kementerian Lingkungan Hidup).
Pada bagian lain, Surkani memastikan komitmen Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil dalam menjalankan tugas pengawasan lingkungan hidup secara maksimal, sesuai dengan kewenangan.
Ia juga mengajak seluruh perusahaan untuk lebih serius dalam memenuhi kewajiban pelaporan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan.
Kemudian mengajak semua pihak untuk memberikan ide dan gagasan terkait dengan menjaga kelestarian lingkungan.
“DLHK membuka ruang dialog dengan masyarakat, mahasiswa, dan pemuda untuk penguatan pengawasan partisipatif demi menjaga kelestarian lingkungan di Aceh Singkil,” tutur Kepala DLHK Aceh Singkil, Surkani.(*)
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Pr
perusahaan kelapa sawit
kinerja perusahaan kelapa sawit
DLHK Aceh Singkil
KLHK RI
Aceh Singkil
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Belum Familier, Petani Singkil Kesulitan Pasarkan Cabai Rawit Putih |
![]() |
---|
Ini Ongkos Singkil - Banda Aceh, Penyedia Jasa Angkutan Antar Jemput Penumpang Sampai Tujuan |
![]() |
---|
Wow! Potensi Kebun Sawit Plasma di Aceh Singkil Capai 8.896,62 Hektare, Begini Cara Hitungnya |
![]() |
---|
Program MBG di Aceh Singkil Baru Terlaksana di Tiga Kecamatan |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Singkil Ajak Pelajar Jauhi Narkoba, Jadi Pembina Upacara di SMA 1 Gunung Meriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.