Berita Banda Aceh

Polda Himbau Warga Laporkan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami intimidasi dari pihak manapun, termasuk kelompok premanisme berkedok Ormas. Joko Kris

Editor: mufti
DOK HUMAS POLDA ACEH
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto MINTA MELAPOR – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mengalami intimidasi oleh preman berkedok Ormas, Selasa (18/3/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami intimidasi atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh preman berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami intimidasi dari pihak manapun, termasuk kelompok premanisme berkedok Ormas,” katanya, Selasa (18/3/2025). 

Joko menegaskan, setiap bentuk intimidasi, pemaksaan, atau tindakan yang meresahkan masyarakat oleh kelompok tertentu tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Keamanan dan kenyamanan warga merupakan prioritas kami, dan kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujarnya.

Selain itu, Joko juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau menyaksikan tindakan intimidasi dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi melalui call center 110.

Polda Aceh, kata Joko, juga mengingatkan bahwa setiap Ormas harus beraktivitas sesuai peraturan yang berlaku dan tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk pemerasan dan pungli. “Kami juga mengimbau kepada seluruh Ormas untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat,” tuturnya. 

“Polda Aceh dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang harmonis di Aceh," pungkas Joko.(ra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved