Berita Subulussalam

Hasil Pemeriksaan DLHK Kota Subulussalam Temukan 7 Catatan Tak Lengkap Izin Lingkungan PMKS PT MSB

Terkini, hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Kota Subulussalam menemukan tujuh catatan penting dalam pemantauan terhadap

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
PMKS PT MSB - Lokasi kolam limbah milik Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam yang menjadi sorotan masyarakat karena persoalan perizinan. 

Dari tujuh temuan tersebut, DLHK menilai bahwa PT. MSB belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perizinan yang diatur dalam regulasi lingkungan hidup. 

Namun, dalam hasil pemeriksaan ini tidak ditemukan keterangan mengenai masa berlaku dari izin-izin tersebut.

Kepala DLHK Kota Subulussalam, Abdul Rahman Ali, S.Hut, saat dikonfirmasi  Serambinews.com membenarkan BAP tersebut merupakan produk yang dikeluarkan instansinya.

Dalam hal ini Ali mengaku jika pihaknya sudah menjelaskan segala arah kebijakan dalam BAP.

Ali menegaskan bahwa pemantauan ini dilakukan untuk memastikan industri kelapa sawit tidak merusak lingkungan.

Baca juga: Aktivis Lingkungan Minta Pemko Subulussalam Tinjau Ulang Izin Operasional PMKS MSB II Namo Buaya

"Benar BAP itu bang, untuk segala arah kebijakan juga sudah diterangkan di situ," kata Ali.

Ali selalu mengatakan semua sudah jelas dalam BPA saat ditanya mengenai tindak lanjut atas temuan ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved