Hari Terakhir Tukar Uang Baru, Warga Keluhkan Situs PINTAR BI Sulit Diakses, Ini Panduan Caranya

Tahap pertama pada Sabtu, 22 Maret 2025 dibuka untuk wilayah Jawa, sedangkan tahap kedua pada Minggu, 23 Maret 2025 dibuka untuk wilayah luar Jawa.

Editor: Faisal Zamzami
Bank Indonesia
Situs Pintar BI error pada Minggu (16/3/2025) saat jadwal pendaftaran penukaran uang baru Lebaran 2025. Pendaftaran pemesanan tukar uang baru Bank Indonesia via PINTAR BI. Cara daftar PINTAR BI. Cara tukar uang baru. 

SERAMBINEWS.COM - Antusiasme masyarakat untuk menukarkan uang baru melalui situs pintar.bi.go.id menjelang Lebaran sangat tinggi. 

Sayangnya, Aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id, yang digunakan untuk memesan penukaran uang baru 2025 belum bisa diakses pada Minggu (23/3/2025) pukul 09.15 WIB.

Tahap pertama pada Sabtu, 22 Maret 2025 dibuka untuk wilayah Jawa, sedangkan tahap kedua pada Minggu, 23 Maret 2025 dibuka untuk wilayah luar Jawa.

Seharusnya pemesanan tukar uang baru BI untuk wilayah luar Jawa dibuka hari ini pukul 09.00 WIB.

Sejumlah warganet mengeluhkan sulitnya mengakses situs PINTAR BI untuk tukar uang baru ini.

 

"Hari terakhir, malah susah akses. Takut nggak dapet uang barunya," ujar seorang warga bernama Ayu (35) kepada Kompas.com, Minggu (23/3/2025).

Warganet di media sosial X (Twitter) juga mengeluhkan sulit aksesnya PINTAR BI.

 "Maunya apa si pintar bi go id ini kesel bgt dah pake chrome edge dah dari td di refresh mulu masih aja error," tulis salah satu akun.

"Web pintar bi ngga jelas," tulis akun lainnya.

Kompas.com telah menghubungi pihak Bank Indonesia untuk mengonfirmasi terkait hal ini, tapi belum mendapatkan jawaban.

Baca juga: Kuota Penukaran Uang Baru Pintar BI Pekan Ini Habis, Dibuka Terakhir 23 Maret 2025, Segera Daftar

Tukar uang baru wajib daftar PINTAR BI

Tahun ini, masyarakat yang akan melakukan penukaran uang baru melalui kas keliling wajib mendaftar online via PINTAR BI.

Pemohon bisa melakukan registrasi, memilih lokasi yang disediakan, mengisi data diri, jumlah uang yang ditukar, untuk mendapatkan bukti pemesanan yang dipakai untuk menukar uang baru.

Setiap periode penukaran uang baru di Bank Indonesia memiliki kuota, yang akan ditutup sewaktu-waktu setelah penuh.

Lebih lanjut, cara tukar uang baru 2025 melalui layanan kas keliling BI sebagai berikut:


Perlu diketahui bahwa penukaran uang baru BI tahun ini hanya bisa dilakukan dengan mendaftar terlebih dahulu secara online via PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id, berikut caranya:

1. Akses website PINTAR BI

-Buka situs http://pintar.bi.go.id

-Siapkan KTP untuk pendaftaran

-Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

2. Pilih lokasi dan jadwal penukaran uang baru

-Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang baru yang tersedia

-Pastikan memilih waktu sesuai dengan jadwal masing-masing

-Klik lanjutkan setelah lokasi dan jadwal dipilih.

3. Isi data diri

-Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), nomor handphone, dan alamat email

-Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil

-Klik lanjutkan setelah mengisi semua data.

4. Pilih jumlah uang yang ditukar

Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal Rp 4,3 juta per orang, berikut rinciannya:

-Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar)

-Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta, terdiri dari Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar).

-Setelah sesuai semuanya, klik konfirmasi pemesanan.

 Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang digunakan untuk menukar uang baru di lokasi yang sudah dipilih.

Anda dapat datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan yang sudah diunduh.

 

 

2. Datang di lokasi penukaran uang baru BI

-Penukar wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan untuk melakukan penukaran uang baru Lebaran 2025.

-Jangan lupa membawa KTP, bukti pemesanan, dan uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

Sebagai informasi, batas maksimal penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI tahun ini sebesar Rp 4,3 juta per orang.

 

 

Baca juga: Arus Mudik Mulai Meningkat, Mudik Gratis Gelombang II Kembali Dibuka

Baca juga: PSU di Sabang Digelar 5 April 2025

Baca juga: RSUD dr Fauziah Bireuen Susun Visi & Misi Melangkah Sebagai Rumah Sakit Pendidikan, Ini Kata Bupati

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved