Kabar Gembira Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Langsung Ditransfer ke Rekening, Segini Besarannya

Jika sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pencairan tunjangan guru mulai dilakukan pada 21 Maret 2025 tanpa perantara rekening pemerintah daera

|
Editor: Amirullah
KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS
INFO GTK 2025 - Tunjangan sertifikasi guru cair, langsung ditransfer ke rekening pribadi. Ini rincian besarannya. 

SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira, tunjangan guru akan cair langsung ke rekening masing-masing seperti diungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Jika sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pencairan tunjangan guru mulai dilakukan pada 21 Maret 2025 tanpa perantara rekening pemerintah daerah.

Banyak guru yang menantikan kepastian besaran tunjangan sertifikasi bagi ASN maupun non-ASN, mengingat kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kesejahteraan mereka.

Baca juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bahrain, Link Live Score, Prediksi Pemain dan Prediksi Skor

Sebelumnya, sejak tahun 2010 hingga 2024, pencairan tunjangan guru dilakukan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah sebelum sampai ke rekening guru.

Proses pencairan melalui pemerintah daerah ini sering kali mengalami keterlambatan karena berbagai kendala administrasi dan teknis.

Pada umumnya, tunjangan guru dicairkan setiap tiga bulan sekali, yang berarti guru harus menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk menerima hak mereka.

Selain itu, proses pencairan yang lambat membuat guru harus menyesuaikan keuangan mereka agar tetap mencukupi kebutuhan dalam periode pencairan berikutnya.

ILUSTRASI Tunjangan guru
ILUSTRASI Tunjangan guru (Dok SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN)

Di beberapa daerah, keterlambatan transfer tunjangan guru bahkan bisa mencapai lebih dari tiga bulan, sehingga memengaruhi kesejahteraan mereka.

Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah berharap guru dapat menerima tunjangan tepat waktu tanpa harus mengalami proses administrasi yang berbelit-belit.

Kebijakan transfer langsung ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memastikan bahwa mereka mendapatkan haknya secara lebih cepat dan transparan.

Berapa tunjangan sertifikasi guru

Tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Selain memegang sertifikat, guru akan mendapat TPG jika mengajar pada sekolah yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan lainnya.

Besaran tunjangan sertifikasi bagi guru PNS (pegawai negeri sipil_ bervariasi sesuai dengan golongan dan masa kerja mereka.

Berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved