Ramadhan 2025
Mana yang Lebih Didahulukan Antara Bayar Utang Dulu atau Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Oleh karenanya, orang yang punya utang harus memiliki tekad untuk melunasinya. Allah SWT akan memudahkan orang yang memiliki utang jika benar-benar ingin melunasinya.
“Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut.” (H.R. Ibnu Majah).
Pertanyaan ini juga sejatinya telah dijawab pendakwah tanah air, salah satunya adalah Buya Yahaya.
Buya Yahya mengatakan, zakat fitrah tujuannya adalah membersihkan jiwa. Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh seorang muslim.
Ketika seseorang memiliki utang dan harus membayarnya saat itu juga, maka yang didahulukan adalah membayar utang tersebut. Namun, apabila utang belum jatuh tempo maka utamakan membayar zakat fitrah.
“Kalau gak ada lagi (dan) harus bayar utang, bayar utang, gak usah bayar zakat. Tapi kalau utangnya belum jatuh tempo sah (zakat fitrah),” kata Buya Yahya dikutip dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Selasa (18/3/2025).
Buya Yahya melanjutkan, muslim yang ingin mengeluarkan zakat fitrah dengan cara meminjam uang kepada orang lain juga tetap sah, diperbolehkan. Meskipun dalam zakat fitrah tidak harus dipaksakan.
“(Misalnya) aku punya duit di hari raya keenam. Sekarang gak punya duit sama sekali. Aku ngutang untuk bayar zakat. Sah,” jelasnya.
Buya Yahya menjelaskan, dalam mazhab Imam Syafi’i orang yang membayar zakat fitrah memiliki dua syarat. “Dia menemui bulan Ramadan dan menemui hari raya, bulan Syawal,” katanya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.
Baca juga: Benarkah Orang yang Meninggal saat Ramadan Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan 4 Ulama
Berdasarkan mazhab Imam Syafi’i, jika seorang muslim menemui Ramadhan walaupun belum menemui Syawal, itu sudah bisa membayar zakat fitrah. Sebab, sudah memenuhi salah satu syaratnya.
Kemudian waktu yang paling tepat dan menjadi sunnah untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum sholat Idulfitri. Menurut Buya Yahya, tujuannya agar manfaat zakat fitrah benar-benar dirasakan oleh fakir miskin dan agar bisa ikut berhari raya tidak sibuk mencari makan.
“Terlambat sampai hari raya hukumnya makruh. (Terlambat) sampai salat didirikan hukumnya makruh. (Terlambat) sampai terbenam matahari itu makruh. Tapi makruh tetap wajib membayar,” jelasnya.
Apabila lewat dari waktu Magrib atau sudah masuk tanggal 2 Syawal, itu menjadi haram. Namun, tetap jadi utang yang wajib dibayar zakat fitrahnya.
Menurut mazhab lain seperti Imam Malik, zakat fitrah dapat dibayar setelah terbitnya fajar di Idulfitri. Namun, boleh juga maju sehari atau dua hari menjelang Idulfitri.
Wallahu a’lam.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Bayar utang Dulu atau Tunaikan Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya Menurut Buya Yahya
Baca juga: Sosok Ismail Barhoum Pemimpin Hamas yang Syahid Dibom Israel saat Dirawat di Rumah Sakit Nasser
Baca juga: Tidak Mampu Bayar Zakat Fitrah, Tapi Terima Banyak Pemberian Orang, Apa Tetap Wajib Keluarkan Zakat?
Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
![]() |
---|
Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
![]() |
---|
Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad soal Hukum Zakat Fitrah Bagi yang Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.