Berita Banda Aceh

Seorang Pengedar Ditangkap di Aceh Tengah, Pangdam IM Tegaskan Berantas Peredaran Narkoba di Aceh 

"Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Saya tegaskan, TNI tidak akan memberi ruang bagi pelaku...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
DOK KODAM IM
PANGDAM IM – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal. PANGDAM IM – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal. 

"Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Saya tegaskan, TNI tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kodam Iskandar Muda," ujar Pangdam IM.

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, menegaskan komitmennya membantu pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Aceh.

"Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Saya tegaskan, TNI tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kodam Iskandar Muda," ujar Pangdam IM.

Pernyataan ini disampaikan Niko menanggapi keberhasilan anggota intel Kodam IM dalam menangkap seorang terduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, pada Minggu (23/3/25) dini hari.

Niko menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh anggota Intel Kodam IM, yang kemudian melaporkan temuan itu kepada Asisten Intelijen Kasdam IM dan diteruskan kepada Pangdam IM.

“Dari penyergapan tersebut berhasil diamankan satu orang berinisial IN (31), seorang pekerja bangunan asal Sumatera Utara, beserta dengan barang bukti 1 paket sabu, 1 alat hisap sabu (bong), 1 unit handphone Realme C35 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra (Nopol BK 3396 YAM),” jelasnya. 

“Hasil tes urine yang dilakukan terhadap terduga menunjukkan positif untuk zat amfetamin dan metamfetamin, yang mengindikasikan bahwa terduga juga merupakan pengguna narkotika jenis sabu,” lanjutnya. 

Niko juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh. 

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah Kodam IM dari ancaman narkotika. Saya menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak ragu bertindak tegas terhadap jaringan peredaran narkoba demi keamanan dan masa depan bangsa," tuturnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Aceh.(*)

Baca juga: Jelang Lebaran Kawasan Perbelanjaan di Banda Aceh Semrawut, Dewan Minta Pemko Rekayasa Lalu Lintas

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved