Bejat! Kepala Sekolah di Cilacap Cabuli Siswi SMP Mantan Muridnya, Kepergok Main dalam Mobil

Pelaku berinisial DZ (29), seorang Kepala Sekolah Dasar,ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap RAA (14)

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJATENG/Pingky Setiyo Anggraeni
CABULI SISWI - Tampang DZ (kanan) kepala SD swasta di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap yang mencabuli bocah SMP, Senin (24/3/2025). Tersangka DZ terciduk oleh warga saat sedang mencabuli mantan muridnya di dalam mobil. Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni 

SERAMBINEWS.COM, CILACAP - Bejatnya seorang kepala sekolah yang tega mencabuli gadis di bawah umur yang merupakan eks muridnya.

Hubungan pelaku dan korban terungkap setelah aksi bejatnya digerebek di dalam mobil.

Pelaku berinisial DZ (29), seorang Kepala Sekolah Dasar,ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap RAA (14), mantan muridnya yang kini masih duduk di bangku kelas IX SMP.

Peristiwa ini terungkap pada malam hari, seusai warga pulang dari salat tarawih.

Aksi tak senonoh tersebut dilakukan dalam sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan.

Warga mencurigai mobil Innova berplat nomor R 1659 QN karena terlihat sering terparkir di lokasi tersebut sehingga warga memutuskan untuk menyelidikinya.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengungkapkan, awalnya  saksi, Surono (41), bersama beberapa warga lainnya menemui mobil itu, mereka tidak menyangka akan menemukan adegan yang sangat tidak pantas.

Saat diketuk, tidak ada respons dari dalam mobil, mendorong mereka untuk menggunakan senter dan menerangi interior kendaraan.

Betapa terkejutnya mereka ketika menemukan DZ dan RAA dalam keadaan tidak senonoh di jok belakang mobil.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ternyata Cabuli 4 Orang, 3 Korban Masih di Bawah Umur

Setelah meminta mereka keluar, warga menggeledah mobil dan mendapati ikat pinggang di jok depan serta tisu berbau sperma di tengah mobil.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui RAA dan DZ telah menjalin hubungan asmara.

Korban mengungkapkan bahwa selama di dalam mobil, DZ memeluk, mencium pipi, dan bahkan mencium bibir RAA.

Polisi menemukan bahwa DZ sebelumnya telah mengirimkan foto-foto vulgar melalui WhatsApp kepada korban.

Kedekatan di antara keduanya bermula saat DZ menjabat sebagai guru Bimbingan Konseling di SMP korban.

 Meskipun DZ dipindahtugaskan ke posisi Kepala Sekolah Dasar, komunikasi di antara mereka tetap terjalin.

Sayangnya, hubungan ini berlanjut ke arah yang sangat keliru, hingga orang tua RAA merasakan adanya kejanggalan dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Melalui laporan warga, kami berhasil menangkap tersangka. Dia kini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun,” tegas Ruruh.

Akibat dari perbuatannya yang sangat mengecewakan ini, DZ telah diberhentikan dari posisinya sebagai tenaga pendidik di yayasan tempatnya mengajar, sementara RAA mendapatkan dukungan penuh dari pihak kepolisian termasuk visum yang telah dilakukan di RSUD Cilacap. 

Baca juga: TRK Salurkan Paket Lebaran untuk Tim Pemenangan di Pilkada Nagan Raya

Baca juga: Ratusan Warga Serbu Bazar Murah Kodam IM di Blang Padang

Baca juga: VIDEO - PA/KPA Aceh Tamiang Gelar Tahlilan untuk Almarhum Abu Razak

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Tampang Kepala SD di Cimanggu Cilacap yang Kepergok Warga Cabuli Siswi SMP di Dalam Mobil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved