Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Begini Nasibnya

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Brigadir AK diduga membunuh anaknya tanpa direncanakan.

Editor: Faisal Zamzami
Jateng/KOMPAS.com/NURWAHIDAH
PEMBUNUHAN BAYI - Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan diduga bunuh bayi 2 bulan yang merupakan anak kandungnya sendiri 

- Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, 10 Maret 2025.
Sehari kemudian, ia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).

- Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikkan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025. 

 

 

Ibu Bayi Bukan Istri Sah

tatus pernikahan polisi yang cekik anak bayinya berusia 2 bulan dengan istrinya terkuak.

Sebelumnya seorang polisi di Semarang, Jawa Tengah menjadi sorotan setelah diduga membunuh bayinya sendiri pada Minggu (2/3/2025).

Polisi itu bernama Brigadir AK.

Brigadir AK merupakan ayah bayi berinisial NA.

 
Ibu korban, DJP (24), pun akhirnya melaporkan Brigadir AK ke Polda Jateng, Rabu (5/3/2025) karena saat itu korban tengah bersama AK sebelum tewas.

Ternyata, antara DPJ dan AK belum resmi menikah.

AK diketahui telah bercerai dengan istri sahnya dan memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.

Mengutip TribunJateng.com, dari hubungan tersebut, lahirlah bayi berinisial AN yang masih berusia dua bulan.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (11/3/2025).

 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved