Berita Aceh Besar

Tak Perlu Takut Dicuri, Polres Aceh Besar Sediakan Fasilitas Titip Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

Khususnya pencurian kendaraan bermotor sehingga mereka tidak perlu khawatir tentang keselamatan kendaraan yang ditinggalkan di rumah

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Polres Aceh Besar beserta 13 Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis untuk para pemudik di Polres maupun  seluruh Polsek jajaran, Selasa (25/3/2025).

Hal ini untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat selama libur hari raya idul fitri. 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang berpotensi meningkat selama periode libur panjang.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH, mengatakan, pihaknya membuka fasilitas penitipan ini sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin memastikan kendaraannya tetap aman selama ditinggal mudik.

Dimana, kata Joko, bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti fotokopi KTP dan STNK. 

Baca juga: 3 Pria Ditangkap usai Bacok 2 Anggota TNI di Magelang, Motif Sakit Hati

"Hal ini diperlukan untuk memastikan keamanan dan kejelasan kepemilikan kendaraan," katanya.

Dikatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada pemudik yang akan bepergian jauhsebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan. 

Khususnya pencurian kendaraan bermotor sehingga mereka tidak perlu khawatir tentang keselamatan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.

"Kita menekankan bahwa seluruh area di Polres maupun Polsek jajaran sudah disiapkan sebagai tempat penitipan kendaraan dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian," pungkasnya.

Baca juga: Polres Aceh Besar Sediakan 14 Tempat Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved