Video

VIDEO Aparat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Ancam Membunuh Tim Medis saat Demo Ricuh Malang

Terutama, pelecehan seksual oleh aparat tersebut menyasar paramedis perempuan.

Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Penyerangan pos medis oleh TNI dan Polri saat pembubaran massa aksi tolak UU TNI di Malang pada Minggu (23/3) menyisakan kisah kelam.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian mengatakan, telah terjadi pelecehan seksual secara verbal terhadap tim medis yang menunggu pos.

Terutama, pelecehan seksual oleh aparat tersebut menyasar paramedis perempuan.

Menurut Daniel, hal tersebut tak semestinya terjadi.

LBH Surabaya Pos Malang juga mengkonfirmasi ancaman pembunuhan kepada paramedis.

Informasi itu didapatkan LBH Surabaya Pos Malang dari para saksi di lapangan.

Mengutip Tribunnews.com, Selasa (25/3/2025), satu petugas paramedis jalanan atas nama Nur Faizi saat ini sedang didampingi oleh LBH Surabaya Pos Malang.

Baca juga: VIDEO Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Aparat Serang Tim Medis dan Jurnalis, Tiru Tentara Israel?

Pasalnya, saat peristiwa tersebut terjadi, Nur Faizi diamankan di Polresta Malang Kota bahkan hingga sekarang.

Berdasarkan informasi yang didapatkan pihak Daniel, posko medis tidak hanya diserang Polisi tapi juga oleh TNI.

Posko dirampas kemudian dirusak, paramedis langsung menyelamatkan diri ketika penyerangan tersebut terjadi.

Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa di depan DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3).

Aparat tidak hanya berasal dari Polri, TNI pun juga berada di lokasi.

Adapaun massa melakukan aksi untuk menolak pengesahan RUU TNI yang dinilai bisa membangkitkan dwifungsi di masa demokrasi. (*)

Narator: Dara Nazila

Baca juga: Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Tim Medis, Jurnalis, dan Pendamping Hukum Dianiaya Aparat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved