Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Tim Medis, Jurnalis, dan Pendamping Hukum Dianiaya Aparat

Laporan menyebutkan bahwa kekerasan tidak hanya dialami oleh demonstran, tetapi juga tim medis, jurnalis, dan pendamping hukum yang bersiaga di lokasi

Editor: Faisal Zamzami
SURYAMALANG
TERBAKAR - Pos gedung DPRD Kota Malang yang dibakar oleh massa aksi saat dipadamkan oleh mobil water canon Polresta Malang Kota, Minggu (23/3/2025) malam. Diketahui, awalnya demo tolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan berjalan damai, namun belakangan menjadi ricuh hingga harus dibubarkan. 

SERAMBINEWS.COM  -  Situasi mencekam terjadi pascademonstrasi penolakan UU TNI di Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025).

Laporan menyebutkan bahwa kekerasan tidak hanya dialami oleh demonstran, tetapi juga tim medis, jurnalis, dan pendamping hukum yang bersiaga di lokasi.

Kekerasan di balik kericuhan dalam aksi tolak UU TNI di Malang menjadi perhatian.

Diketahui massa penolakan UU TNI membuat gedung DPRD Kota Malang membara pada Minggu (23/3/2025) malam.

Massa melembar molotov hingga membakar pos keamanan Gedung DPRD Kota Malang.

 
Situasi yang memanas membuat aparat memukul mundur massa.

Diberitakan, ada tujuh anggota yang mengalami luka dalam penanganan tersebut.

"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," terang Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

Namun di balik tujuh anggota yang luka, massa yang mengalami luka setelah sweeping aparat juga banyak.

Hal ini diungkap Aliansi Suara Rakyat (ASURO).

 
Rilis ASURO menyebutkan, telah terjadi kekerasan fisik maupun kekerasan verbal saat aparat melakukan penyisiran untuk membubarkan massa.

Sejumlah tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara  juga mendapat pemukulan dan kekerasan verbal.

Baca juga: Tolak UU TNI, Seratusan Mahasiswa Demo ke Gedung DPRA, Sempat Upaya Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Disebutkan, pasca-terjadi kericuhan, massa aksi mulai dibubarkan sekitar pukul 18.40 WIB.

Aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung hingga Jl. Pajajaran. 

Aparat berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul melakukan penyisiran melalui Jl. Gajahmada.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved