Breaking News

Berita Banda Aceh

Haji Uma Minta DPMG Aceh Perkuat Pengawasan Dana Desa di Aceh

Rapat kerja yang berlangsung penuh akrab tersebut dihadiri seluruh jajaran dan staf DPMG Aceh.

Editor: Muhammad Hadi
for Serambinews
RAPAT KERJA - rapat kerja anggota Komite I DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S Sos dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Rabu (26/3/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Pelaksanaan Dana Desa di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Aceh masih menyisakan sejumlah catatan permasalahan yang perlu di evaluasi untuk pembaharuan dan perbaikan. 

Hal itu mencuat dalam rapat kerja anggota Komite I DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S Sos dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Rabu (26/3/2025).

Kehadiran senator yang akrab disapa Haji Uma di kantor DPMG Aceh dalam rangka pengawasan UU Nomor 6 Tentang Desa di sambut oleh Kepala DPMG beserta seluruh jajarannya. 

Baca juga: Video Call Dengan Haji Uma, Istri Korban Penembakan TNI AL Cerita 3 Anaknya Tanya Kapan Ayah Pulang

Sejumlah masalah yang mencuat dalam rapat kerja tersebut antara lain misalnya masih terjadinya penyalahgunaan dana desa dan tidak berjalannya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara optimal yang sejatinya diharapkan berperan bagi upaya peningkatan ekonomi ditingkat desa dan masyarakat. 

Dalam paparan pihak DPMG Aceh, hanya 5.042 BMDes (77,57 persen) yang aktif dan menjalankan usaha.

Sementara 1.236 Bumdes (29,02 persen) sudah tidak aktif serta sebanyak 222 desa di Aceh belum membentuk BUMDes. 

Baca juga: Haji Uma Silaturrahmi dengan Wali Kota Banda Aceh, Bahas Soal RUU Perkotaan

Masalah tumpang tindih aturan petunjuk teknis pelaksanaan dana desa kerap terjadi dan menjadi hambatan bagi upaya optimalisasi realisasi dana desa.

Misalnya peraturan lintas kementerian terkait dana desa seperti Permendes dan Permendagri. 

Sementara itu, anggota Komite I DPD RI menilai bahwa aspek pengawasan serta penguatan kapasitas SDM aparatur desa masih kurang optimal dan perlu upaya bagi penguatan guna optimalisasi dana desa kedepannya. 

"Selain regulasi, aspek pengawasan dan penguatan Sumber Daya Manusia aparatur desa juga menjadi kunci optimalisasi pelaksanaan dana desa", ujar Haji Uma. 

Baca juga: Dana Desa 2025 Diprioritaskan untuk Ketahanan Pangan

Namun terkait penguatan kapasitas SDM juga perlu adanya pengaturan baik secara regulasi maupun teknis pelaksanaannya sehingga efektif dan efisien serta tidak ada pihak eksternal yang memprovokasi aparatur desa untuk bimbingan teknis seperti selama ini berlaku. 

Rapat kerja yang berlangsung penuh akrab tersebut dihadiri seluruh jajaran dan staf DPMG Aceh.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas DPMG Aceh, Drs. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si juga menyampaikan apresiasi kepada Haji Uma atas kunjungannya ke DPMG Aceh.

Baca juga: Kemenag Aceh: Idul Fitri Diprediksi Serentak 31 Maret 2025

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved