Berita Banda Aceh
Kadisnak Aceh Sarankan Bupati/Wali Kota SK-kan Tempat Sembelih Ternak Meugang Jika Belum Ada RPH
semua ternak yang akan disembelih di RPH pastilah diperiksa kesehatannya guna mencegah zoonosis dan disembelih oleh tukang jagal profesional
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Aceh, Zalsufran ST MSi kembali mengingatkan bahwa hewan ternak, terutama sapi dan kerbau untuk 'makmeugang', haruslah disembelih di rumah potong hewan (RPH) guna memastikan aspek kesehatan dan syariatnya.
Sebab, semua ternak yang akan disembelih di RPH pastilah diperiksa kesehatannya guna mencegah zoonosis (penyakit hewan yang menular kepada manusia) dan disembelih oleh tukang jagal profesional yang bersertifikat dari Majelis Permusyawaran Ulama (MPU) Aceh dan Disnak.
Namun, jika di kabupaten/kota tertentu belum ada RPH, maka potonglah ternak di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat, sehingga kesehatannya tetap telah diperiksa oleh dokter hewan atau petugas yang ditunjuk oleh disnak setempat.
"Pokoknya, kita tetap ingin memastikan bahwa setiap ternak yang disembelih pada saat meugang nanti adalah ternak yang sehat dan penyembelihannya memenuhi syarat syar'i," kata Zalsufran kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (27/3/2025) siang.
Kepada bupati dan wali kota di Aceh yang daerahnya belum memiliki RPH disarankan Zalsufran agar segera membuat surat keputusan (SK) penetapan lokasi-lokasi mana saja yang dijadikan tempat pemotongan ternak dan penjualan daging meugang.
"Terkait hal ini sangat saya apresiasi langkah yang telah diambil Bupati Aceh Barat Daya, yakni menetapkan sejunlah lokasi penyembelihan dan penjualan daging meugang supaya wajah kota tidak semrawut," kata Zalsufran.
Langkah ini, menurut Zalsufran, sangat mungkin diikuti oleh kepala daerah yang di wilayahnya belum ada RPH dan tempat penjualan daging 'meugang' terlalu tersebar.
Baca juga: Perluas Peluang Ekspor Ikan Aceh, PEMA Perkuat Jual Beli Hasil Laut dengan Perusahaan Jepang
"Intinya semua hewan yg disembelih saat meugang harus terjamin kesehatan, kebersihan, dan terpenuhi kaidah syariahnya," ujar Zalsufran.
Sebelumnya, Kadisnak Aceh ini menginformasikan bahwa pada 'meugang' Idulfitri ini (29-30 Maret) jumlah ternak di Aceh yang akan disembelih diperkirakan 25.825 ekor.Terdiri atas 18.149 ekor sapi dan 7.676 ekor kerbau.
Jika ditambahkan dengan jumlah kambing/domba dan ayam, totalnya bisa mencapai 1.788.606 ekor. Terdiri atas 18.149 ekor sapi, 7.676 ekor kerbau, 18.635 kambing/domba, dan 1.774.246 ayam.
Namun, dalam tradisi 'meugang', daging yang paling digandrungi pembeli di Aceh adalah sapi, disusul kerbau, dan kambing.
Meugang sendiri adalah tradisi yang sudah berlangsung berabad-abad di Aceh.
Tradisi ini ditandai dengan prosesi penyembelihan hewan ternak, terutama sapi atau kerbau, dalam partai besar.
"Pada hari 'meugang' biasanya semua keluarga di Aceh memasak daging dalam porsi besar untuk dinikmati bersama keluarga, tak peduli kaya ataupun miskin," kata Chairul Bariah SE MM, peneliti tentang sejarah 'meugang' yang berdomisli di Bireuen.
Penulis produktif ini juga dikenal sebagai Wakil Rektor II Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki) Bireuen. (*)
USK Gelar Kuliah Umum "Mining 101" untuk Cetak Generasi Baru Insinyur Pertambangan |
![]() |
---|
Prodi Hukum Keluarga FSH UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT |
![]() |
---|
Harga Emas di Wilayah Aceh Tembus Rp 6,6 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Tu Bulqaini Kecam Permainan Domino Jadi Perkumpulan Olahraga |
![]() |
---|
DKP Aceh Tanda Tangani Perjanjian Pemanfaatan Lahan PPS Kutaraja Bersama dengan Tiga Investor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.