Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Kerahkan WH Awasi Syariat Islam di Objek Wisata Saat Libur Panjang Lebaran
Pemkab Nagan Raya melalui Satpol PP dan WH mengerahkan puluhan personel WH untuk pengawasan Syariat...
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi

Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya melalui Satpol PP dan WH mengerahkan puluhan personel WH untuk pengawasan Syariat Islam di objek wisata selama libur panjang Lebaran Idul Fitri 2025.
Langkah ini sehingga terhindari dari tindakan pelanggaran Syariat Islam, apalagi libur sangat lama.
Hal itu dikatakan Kasatpol PP dan WH Nagan Raya, Saiful Bahri SH kepada Serambinews.com, Minggu (30/3/2025).
"Langkah ini untuk mengawasi kemungkinan terjadinya pelanggaran," katanya.
Dikatakan, lokasi wisata yang dikerahkan WH yakni seperti Pantai Naga Permai, Pantai Seunagan, Irigasi Ule Jalan, Krueng Isep dan Danau Laot Tadu.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar saat berkunjung ke objek wisata nantinya agar mematuhi dan tidak melanggar Syariat Islam," harapnya.
Selain kepada pengunjung, Kasatpol PP dan WH Nagan Raya juga mengingatkan kafe-kafe tidak menyediakan tempat melanggar Syariat Islam, sebab bila ada akan diambil tindakan tegas sesuai Qanun Aceh.
Di samping objek wisata, kata Saiful, tim dari Satpol PP dan WH saat ini juga melakukan patroli baik pada siang dan malam hari di seputaran kompleks perkantoran Suka Makmue untuk meminimalisir pelanggaran Syariat Islam.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.