Video

VIDEO - Penghormatan Kepada Korban Gempa, Myanmar Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Penetapan itu merupakan bentuk kesedihan mendalam yang dialami oleh masyarakat Myanmar akibat bencana gempa.

SERAMBINEWS.COM - Myanmar menetapkan masa berkabung nasional selama tujuh hari pasca musibah gempa bumi yang dahsyat.

Penetapan itu merupakan bentuk kesedihan mendalam yang dialami oleh masyarakat Myanmar akibat bencana tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, pengumuman ini disampaikan Senin, (31/3/2025).

Baca juga: Update Gempa Myanmar: Lebih dari 2000 Orang Tewas, ‘Waktu Keemasan’ Berakhir: Korban Jiwa Bertambah

Melalui keterangan resmi media pemerintah Myanmar, MRTV, dijelaskan dengan mengibarkan bendera nasional setengah tiang selama masa berkabung.

Aksi ini disebut sebagai bentuk penghormatan kepada para korban tewas.

Gempa bumi berkekuatan 7,7 skala Richter yang melanda Myanmar bagian tengah menyebabkan kerugian yang sangat besar.

Baca juga: WHO Serukan Bantuan Rp 132 M untuk Pemulihan Pasca-Gempa di Myanmar, Korban Tewas Capai 1.700 Orang

Di sisi lain, menurut laporan terbaru dari Dewan Administrasi Negara Myanmar, menyebut jumlah korban tewas akibat gempa bumi ini terus meningkat.

Gempa bumi ini telah menyebabkan dampak yang sangat besar, baik dari segi korban jiwa maupun kerusakan.

Sementara itu dengan pengumuman hari berkabung nasional, negara tersebut berusaha menghormati para korban dan memperkuat solidaritas dalam menghadapi masa sulit ini. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved