Nasib 2 Oknum TNI yang Aniaya 3 Polisi di Muna Barat Sultra, 6 Warga Sipil Jadi Tersangka
Kedua oknum TNI tersebut adalah Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.
SERAMBINEWS.COM, KENDARI - Dua oknum TNI dan warga sipil diduga mengeroyok anggota polisi di Polsek Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Petugas polisi tersebut dikeroyok saat melaksanakan pengamanan malam takbiran, Senin (31/4/2025) sekira pukul 00.30 WITA.
Kedua oknum TNI tersebut adalah Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.
Keduanya kini sudah ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Danrem 143 Haluoleo Kendari menegaskan pihaknya akan menindak tegas Serda AN dan Pratu R sesuai aturan di militer.
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Korem 143 Haluoleo Kendari, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo saat dikonfirmasi terkait penanganan dua personel TNI tersebut.
Gatot mengatakan insiden pengeroyokan tersebut terjadi karena kesalapahaman.
Meski begitu, Korem 143 Kendari tidak akan mentolerir aksi pemukulan anggota terhadap tiga polisi.
"Sudah pak. Intinya ada kesalahpahaman terkait permasalahan itu, untuk anggota tetap akan diproses sesuai aturan yang ada," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (01/4/2025)
"Tadi Kapolda dan Danrem langsung turun kelapangan menyelesaikan hal tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Wartawan Dianiaya Oknum Polisi saat Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Korban Dipaksa Hapus Video
Kolonel Inf Gatot menegaskan, Korem 143 akan memberikan sanksi kepada Pratu R jika terbukti melanggar.
Sementara Serda AN akan dibawa ke Kendari Rabu besok kemudian diterbakan ke Palu Sulawesi Tengah.
Baca juga: Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Wartawati Juwita Sempat akan Melarikan Diri? Disebut Hancurkan KTP
"Kita gak ada ragu-ragu untuk memproses anggota yang salah. Yang dari palu besok pagi dibawa ke kendari dan dijemput personel dari korem Palu," ujar Kasi Intel Korem.
6 orang jadi tersangka

Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi tersebut.
Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut.
Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.
“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut, sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).
Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak di bawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.
Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi.
Baca juga: Oknum TNI AL Bunuh Agen Mobil di Aceh Utara Rekonstruksi 47 Adegan, Terungkap Pembunuhan Berencana
Kronologi Kejadian
Inilah detik-detik dua pria badan kekar, model cukur cepak beserta sekelompok warga di Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyerangan Kantor Polsek Tiworo Tengah.
Penyerangan dan penganiayaan terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.
Dari video yang diterima TribunnewsSultra.com dalam kelompok penyerangan tampak dua pria bertubuh tegap dengan cukuran cepak menyerang personel Kepolisian.
Dua pria cepak tetap melancarkan serangan tinju kepada Personel Polsek, meski dilerai masyarakat lainnya.
Dalam insiden tersebut tiga anggota Kepolisian menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami pendarahan.
Anggota kepolisian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Muna Barat usai mengalami pendarahan hebat pada area hidung dan mulut.
Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin membenarkan adanya insiden penganiayaan terhadap anggota Polri.
“Penganiayaan dan penyerangan terjadi saat personel melakukan tugas pengamanan malam takbir Idul Fitri 1446 Hijriah di Kecamatan Tiworo Tengah,” ungkapnya pada Senin (31/3/2025).
Ia menambahkan korban terdiri dari 2 personel Polsek Tiworo Tengah dan 1 anggota Brimob, 1 dari tiga korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka parah.
Baca juga: Akhirnya, Luna Maya Resmi Dilamar Maxime Bouttier di Jepang
Baca juga: Kabar Duka, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
Baca juga: Cara Pesan Tiket Online Kapal Feri Banda Aceh ke Sabang Libur Lebaran, Perhatikan Info Penting Ini
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 2 Oknum TNI Diduga Aniaya Polisi di Muna Barat Bakal Disanksi, Satu Personel Dibawa Ke Sulteng
dan
Polisi Tetapkan Enam Warga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Personel Polisi di Muna Barat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Anggota Polisi Dianiaya di Muna Barat Sultra: 2 Oknum TNI Diamankan, 6 Warga Sipil Jadi Tersangka, https://www.tribunnews.com/regional/2025/04/02/3-anggota-polisi-dianiaya-di-muna-barat-sultra-2-oknum-tni-diamankan-6-warga-sipil-jadi-tersangka?page=all.
Editor: Erik S
Tuntut Proses Hukum, Irfansyah Akan Bawa Kasus Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia ke Forum Parlemen |
![]() |
---|
Iptu Faisal Bagi-bagi Bendera untuk Warga, Ajak Semarakkan Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Prajurit TNI Yonif TP 853 BRB Aceh Timur Bantu Petani Panen Padi |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Mobil Rusak Parah |
![]() |
---|
Mutasi TNI Terbaru 2025: Panglima Ganti 42 Jabatan Strategis, Pangdam Siliwangi dan Gubernur Akmil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.