Breaking News

Wartawan Dianiaya Oknum Polisi saat Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Korban Dipaksa Hapus Video

Meskipun berada di posisi yang aman, Rama melihat polisi memukuli demonstran dan berusaha merekam kejadian tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Surya/Habibur Rohman
RICUH - Massa demonstrasi menolak Undang-undang (UU) TNI sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025). Massa aksi berhasil didorong mundur sejauh 1,5 km dari depan Gedung Grahadi hingga depan Gedung Plaza Surabaya, Jalan Pemuda, Surabaya. 

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Seorang wartawan mengalami kekerasan saat meliput demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI di Surabaya.

Insiden ini terjadi pada Senin, 24 Maret 2025, ketika kerusuhan meletus di depan Gedung Grahadi.

Rama Indra Surya, jurnalis Beritajatim berusia 24 tahun, menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi.

Ia mengalami luka di pelipis kanan kepala dan bibir atas akibat pukulan yang diterimanya.

"Luka-luka ini akan saya visum," ungkap Rama.

Kejadian bermula ketika Rama meliput kericuhan di lokasi demonstrasi.

Saat itu, ia berada di belakang barikade polisi yang berpakaian hitam dan membawa tameng.

Meskipun berada di posisi yang aman, Rama melihat polisi memukuli demonstran dan berusaha merekam kejadian tersebut.

Namun, sebelum selesai merekam, handphonenya direbut paksa oleh polisi.

Baca juga: VIDEO Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Aparat Serang Tim Medis dan Jurnalis, Tiru Tentara Israel?

Intimidasi Terhadap Wartawan
 
Rama mengaku dikerumuni oleh polisi berseragam dan tidak berseragam yang memaksanya untuk menghapus video tersebut.

"Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card, tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya," jelasnya.

Insiden ini menambah catatan buruk mengenai perlakuan terhadap jurnalis dalam situasi demonstrasi.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan sekitar 25 orang demonstran diamankan setelah kerusuhan tersebut.

Mereka ditangkap di kawasan Delta Plaza dan dibawa ke Gedung Grahadi sebelum akhirnya dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Polisi melarang siapa pun untuk memotret demonstran yang diamankan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved