6 Pengeroyok Polisi di Muna Barat Sempat Tenggak Miras, Begini Nasib 2 Oknum TNI yang Terlibat

Aksi pengeroyokan terjadi saat petugas kepolisian mengamankan malam takbiran, Minggu (30/3/2025).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DUA OKNUM TNI : Dua oknum anggota TNI diamankan Polisi Militer usai diduga terlibat dalam insiden penyerangan dan penganiayaan tiga anggota Polri di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (31/3/2025). Penganiayaan terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Minggu (30/3/2025) malam, juga dilakukan oleh 9 warga sipil. 

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak enam tersangka kasus pengeroyokan polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara diamankan.

Aksi pengeroyokan terjadi saat petugas kepolisian mengamankan malam takbiran, Minggu (30/3/2025).

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan para tersangka telah mengakui perbuatannya dan melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk.

"Hasil pemeriksaan mereka mengaku seperti itu, kalau sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras (miras)," paparnya, Rabu (2/4/2025), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kasus ini berawal ketika salah satu tersangka menggeber motor di depan Mapolsek Tiworo kemudian diamankan petugas kepolisian.

Lantaran tak terima temannya ditangkap, para tersanka mendatangi kantor polisi.

Dua oknum TNI terlibat dalam aksi pengeroyokan di Mapolsek Tiworo.

"Karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya (memeriksa oknum TNI)," tandasnya.

Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela juga belum mengkonfirmasi dua oknum TNI yang terlibat pengeroyokan dalam kondisi mabuk atau tidak.

Baca juga: Nasib 2 Oknum TNI yang Aniaya 3 Polisi di Muna Barat Sultra, 6 Warga Sipil Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakt, menjelaskan ada tiga anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan.

Pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

"Termasuk mengambil keterangan dan mengamankan sembilan orang yang diduga ikut melakukan pengeroyokan," tuturnya.

Dari sembilan saksi, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sultra.

Diketahui, anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan bernama Bripda H, Bripda AMP dan Briptu RS.

 
Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, mengaku tidak akan memberi perlindungan kepada anggotanya yang terlibat pengeroyokan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved