6 Pengeroyok Polisi di Muna Barat Sempat Tenggak Miras, Begini Nasib 2 Oknum TNI yang Terlibat
Aksi pengeroyokan terjadi saat petugas kepolisian mengamankan malam takbiran, Minggu (30/3/2025).
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak enam tersangka kasus pengeroyokan polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara diamankan.
Aksi pengeroyokan terjadi saat petugas kepolisian mengamankan malam takbiran, Minggu (30/3/2025).
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan para tersangka telah mengakui perbuatannya dan melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk.
"Hasil pemeriksaan mereka mengaku seperti itu, kalau sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras (miras)," paparnya, Rabu (2/4/2025), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Kasus ini berawal ketika salah satu tersangka menggeber motor di depan Mapolsek Tiworo kemudian diamankan petugas kepolisian.
Lantaran tak terima temannya ditangkap, para tersanka mendatangi kantor polisi.
Dua oknum TNI terlibat dalam aksi pengeroyokan di Mapolsek Tiworo.
"Karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya (memeriksa oknum TNI)," tandasnya.
Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela juga belum mengkonfirmasi dua oknum TNI yang terlibat pengeroyokan dalam kondisi mabuk atau tidak.
Baca juga: Nasib 2 Oknum TNI yang Aniaya 3 Polisi di Muna Barat Sultra, 6 Warga Sipil Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakt, menjelaskan ada tiga anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan.
Pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
"Termasuk mengambil keterangan dan mengamankan sembilan orang yang diduga ikut melakukan pengeroyokan," tuturnya.
Dari sembilan saksi, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sultra.
Diketahui, anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan bernama Bripda H, Bripda AMP dan Briptu RS.
Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, mengaku tidak akan memberi perlindungan kepada anggotanya yang terlibat pengeroyokan.
| TNI AD Kebut Pembangunan Jembatan Aramco di Buloh Seuma, Akses Daerah Terisolir Segera Terbuka |
|
|---|
| Rekam Jejak Kompol Dedi Kurniawan, Dipatsus Usai Viral Isap Vape Narkoba, Ini Deretan Kasusnya |
|
|---|
| Polisi Tahan DS, RY dan NS, Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh, Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| VIDEO - Viral Bareng Wanita dan Vape, Kompol DK Diperiksa: Negatif Narkoba tapi Tetap Kena Patsus |
|
|---|
| Mahfud Soroti Kasus Penyiraman Air Keras: Tindakan Aparat Sulit Terjadi Tanpa Sepengetahuan Atasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dua-oknum-anggota-TNI-diamankan-Polisi-Militer-usai-terlibat-penganiayaan-3-POLISI-di-Muna-Barat.jpg)